Tuesday, April 1, 2014

1 Ton Lebih Daun Ganja Di Sita Di Cianjur

Pasundanradio.com - Berkat kerjasama jajaran Kasat Narkoba Polres Cianjur Akp Sugeng Heryadi dan tim sat Narkoba Polda Metro Jaya Ipda Prabowo, hari Selasa (12/3/13), berhasil mengungkap dan menyita Daun Ganja kerin di sebuah gudang milik Sugandi di Jln Raya Sukabumi Km 5 Ranca Goong desa Sirnagalih Kec Cilaku Cianjur. 

Dari hasil pengungkapan kasus ini pihak kepolisian mberhasil membekuk tersangka Badrudin (38) asal kp Cikomara Lebak gedang Banten.

Keterangan yang berhasil dihimpun menyebutkan, penggerebekan terhadap gudang penyimpanan narkoba jenis ganja tersebut merupakan pengembangan atas tertangkapnya seorang tersangka Badrudin (38) warga Kampung Cikomara RT 04/RW 02, Desa. Banjar Irigasi, Kec. Lebak Gedang, Kab. Lebak, Banten oleh tim Satnarkoba Polda Metro Jaya.

Tim Polda Metro Jaya tersebut sebelum melakukan penggerebekan melakukan koordinasi dengan jajaran Polres Cianjur melalui bagian Satnarkoba Polres Cianjur. Setelah melakukan penyidikan dan memastikan bahwa gudang milik Sugandi toko Cahaya Abadi yang belum lama dikontrakanya itu terdapat ganja, tim langsung melakukan penggerebekan.

Hasilnya sebanyak satu engkel ganja kering atau sekitar 1 ton lebih daun ganja yang terbungkus dalam kardus itu langsung diamankan. Setelah melakukan pendataan barang bukti, selanjutnya barang haram itu bersama tersangkanya digelandang ke Mapolda Metro Jaya.

"Pengungkapan ini merupakan pengembangan dari tertangkapnya seorang tersangka di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Kasusnya terus kami kembangkan sehingga kita berhasil menyita barang bukti ini berkat kerjasama dengan jajaran Polres Cianjur,".

Demikian yang dikemukakan oleh Kabag Humas Polres Cianjur AKP Achmad Prijatna, ketika ditemui di ruang kerjanya, Rabu (13/3/13).

No comments:

Post a Comment