CianjurNewsFlash (CNF) - Sekitar
50 orang dari ek LKMD Senin (29/4) melakukan aksi unjuk rasa di kantor
dinas kesehatan Cianjur. Mereka menuntut penolakan thd RUU Perda
Jamkesmas / jampersal/ jamkesda karena telah melanggar UU No. 10 tentang
pembentukan peraturan perundang-undangan. Selain itu juga copot kepala,
sekretaris dan bendahara dinas kesehatan kabupaten cianjur.
Aksi ini dimulai sekitar pukul 10.00 wib dan meninggalkan kantor tersebut pukul 10.30. dilanjutkan ke kantor pemda.
Aksi ini dimulai sekitar pukul 10.00 wib dan meninggalkan kantor tersebut pukul 10.30. dilanjutkan ke kantor pemda.
Setelah
menyambangi gedung pemerintahan kab. Cianjur, massa melanjutkan ke kantor DPRD
kab. Cianjur jl. KH Abdullah Bin Nuh. Di depan gedung dewan mereka kembali berorasi, dan akhirnya salah seorang anggota dewan Moh Toha menemui pengunjuk rasa berdialog. Dihadapan pengunjuk rasa Moh Toha berjanji akan meneruskan tuntutan mereka ke pihak yang terkait dalam hal ini dinas kesehatan dan rumah sakit umum daerah.
Massa yang tergabung dalam LMND dan DPK SRMI Cianjur menuntut pencopotan kepala, sekertaris dan juga bendahara dinas kesehatan kab. Cianjur, dan cabut mandat bupati Cianjur karena dinilai telah terbukti tidak dapat bekerja untuk dan menjamin kesehatan masyarakat serta tolak RUU perda Jamkesmas / Jamkesda / Jampesal.
Massa yang tergabung dalam LMND dan DPK SRMI Cianjur menuntut pencopotan kepala, sekertaris dan juga bendahara dinas kesehatan kab. Cianjur, dan cabut mandat bupati Cianjur karena dinilai telah terbukti tidak dapat bekerja untuk dan menjamin kesehatan masyarakat serta tolak RUU perda Jamkesmas / Jamkesda /
Mereka menganggap program yang memang bernafas memberikan
perlindungan sosial di bidang kesehatan, program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) pada kenyataanya belum
dapat menjadi jawaban terpenuhinya hak kesehatan rakyat miskin di Kab.
Cianjur.. (FI)
No comments:
Post a Comment