Wednesday, April 23, 2014

KPU Kab. Cianjur Umumkan DCS 13 Juni


CianjurNewsFlash (CNF) - Sampai saat ini KPUD Cianjur belum mengumumkan daftar calon sementara (DCS) bakal calon DPRD kab. Cianjur untuk pemilu legislatif (pileg) 2014. Meski demikian pengumuman tersebut akan dilaksanakan pada 13 Juni nanti ini sesuai dengan tahapan yang nantinya akan memuat jumlah serta nama-nama calon yang lolos disetiap partai pilitik di setiap daerah pemilihan (dapil). Selain itu juga KPU akan mengumumkan persentase kuota keterwakilan perempuan disetiap parpol.

"Sesuai dengan tahapan pemilu, pengumuman akan dilaksanakan pada tanggal 13 juni sampai tanggal 17 juni 2013". Demikian di kemukakan oleh Awal selaku ketua KPU kab. Cianjur, Rabu (12/6/13).

Awal menambahkan ditahap pertama jumlah bakal calon legislatif (bacaleg) berjumlah 564 orang. Namun setelah dilakukan verifikasi faktual ternyata dari 12 parpol hampir semua bacaleg tidak memenuhi syarat. Adapun dari mereka yang tidak memenuhi syarat antara lain tidak dipenuhinya oleh pihak ke tiga, seperti yang ada kaitannya dengan kesehatan (surat keterangan dari runah sakit) dan juga surat pengunduran diri bagi kepala desa dari pihak pemerintah daerah. 

Terkait dengan pengunduran diri bagi kepala desa yang ikut dalam pileg, pihak KPU memiliki form isian namun form tersebut selain harus diisi juga harus menyertakan sk pengunduran diri dari pemerintah daerah. KPU memberikan ruang waktu untuk penyertaan sk pemberhentian dengan batas waktu sampai dengan 1 Agustus. 

"Setelah pengumuman dilaksankan kami memberikan waktu kepada masyarakat yang ingin menanggapi ataupun keberatan dan untuk hal tersebut akan diberikan waktu 7 hari setelah diumumkan", ujar awal.

Di Cianjur terdapat 32 kecamatan yang terbagi atas 5 daerah pemilihan. Antara lain dapil l meliputi Cianjur, Warungkondang, Gekbrong dan Cilaku. Dapil ll yaitu Cugenang, Pacet, Sukaresmi, Cipanas dan Cukalongkulon. Dapil lll antara lain Karangtengah, Sukaluyu, Mande, Bojongpicung, Haurwangi, dan Ciranjang. Dapil lV terdiri dari wilayah Cibeber, Campaka, Campakamulya, Takokak, Sukanagara, Pagelaran serta Pasirkuda. Tanggeung, Cijati, Leles, Kadupandak, Agrabinta, Cibinong, Sindangbarang, Naringgul, Cidaun dan Cikadu termasuk dapil V. (FI)

No comments:

Post a Comment