Thursday, April 24, 2014

Inside Mensinyalir Adanya Gratifikasi Perijinan


CianjurNewsFlash (CNF) - Aksi unjuk rasa penolakan terhadap perusahan tambang pasir besi PT. Mega Top Inti Selaras, yang berlokasi di kec. Cidaun kab. Cianjur merupakan akumulasi kekecewaan dari masyarakat dimana perusahaan tersebut merusak lingkungan. Oleh karena itu masyarakat sekitar berpendapat bahwa perusahaan tersebut harus ditutup.

Perusahaan tersebut memang layak ditutup karena masalah perizinan yang belum lengkap. "Kami mensinyalir bahwa ada persoalan yang lebih besar, yaitu adanya praktek korupsi perizinan yang dilakukan oleh PT. Mega Top Inti Selaras ke pemerintah daerah baik itu dalam bentuk gratifikasi ataupun yang lainnya". Demikian yang dikemukakan Yusep Somantri, direktur INSIDE yang konsen terhadap masalah korupsi di Cianjur.

Yusep menambahkan bahwa dari badan perizinan kab. Cianjur pun belum mengantongi Ijin mendirikan bangunan (IMB), Ijin gangguan (HO) dari masyarakat. Masyarakat tidak pernah memberikan ijin terkait dengan keberadaan PT. Mega Top Inti Selaras. 

Adanya masalah tersebut menjadi bola salju yang semakin hari semakin besar dan Selasa lalu merupakan akumulasi warga dengan adanya aksi unjuk rasa masyarakat sekitar Cidaun yang mengakibatkan 4 orang terkena tembakan peluru karet . 

INSIDE akan mengkaji lebih detil dan mencari data lengkap yang nantinya akan meminta kepada KPK untuk melakukan investigasi terhadap dugaan korupsi.(FI)

No comments:

Post a Comment