Tuesday, April 1, 2014

Dewan Kota (Dekot) Datangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur

CianjurNewsFlash (CNF) - Puluhan massa yang tergabung dalam Dewan Kota (Dekot) Kamis (14/3/13) sekitar pukul 10.00 WIB, menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur, Jalan Dr Muwardi. Dalam aksinya mereka menuntut adanya ketransparanan Kejari Cianjur dalam menyelesaikan kasus korupsi Bupati Cianjur Tjetjep Muchtar Soleh dan meminta Bupati Cianjur untuk segera ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus mamin gate.

Ketua Presidium Dewan Kota Dian Rahadian mengatakan, pihaknya menuntut Kejari Cianjur untuk lebih transparan dalam menyelesaikan kasus korupsi Bupati Cianjur dan segera menetapkan sebagai tersangka.

"Kasus ini sudah berjalan lama, namun tidak ada penyelesaian.Padahal untuk semua fakta sudah mengarah pada sang Bupati (Tjetjep Muchtar Soleh, red)."

Dalam fakta sidang yang melibatkan dua tersangka mantan Kabag Keuangan Setda Cianjur Edi Iryana dan mantan ajudan Bupati Cianjur Heru Haeruman menyebutkan Bupati Cianjur sebagai orang paling berperan dan bertanggungjawab dalam kasus mamin gate Buapti dan Wakil Bupati Cianjur tahun 2008-2010.

Ditambahkan "Ini sudah jelas, harus menunggu apalagi?,apa pihak Kejari dan Kejati sudah tutup mata dengan kasus ini (mamin gate, red).

Dia menjelaskan, pihaknya akan terus menyuarakan aspirasi warga Cianjur untuk segera ditetapkan jadi tersangka."Aksi ini akan terus berlanjut sampai adanya penetapan Tjetjep Muchtar Soleh sampai menjadi tersangka," ujarnya.

Sementara itu, Kasi Datun Kejari Cianjur Toto mengatakan, pihaknya mengucapkan terimakasih dengan adanya kepedulian warga untuk terus mengawal kasus yang sedang berjalan, dan pihaknya berjanji akan melakukan kordinasi dengan pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.

No comments:

Post a Comment