Tuesday, April 1, 2014

FPI Cianjur Sweeping Warung Miras


CianjurNewsFlash (CNF) - Ratusan anggota Front Pembela Islam (FPI) Kabupaten Cianjur menyisir sejumlah warung dan toko yang diduga menjual minuman keras (miras), kemarin (16/3).

Mereka juga meminta pemilik warung membuat pernyataan tidak akan menjual miras. FPI juga menegaskan akan memantau ataupun menindak semua tindak kemaksiatan di masyarakat.

Ratusan massa FPI tersebut berpawai menyisir semua warung dan toko yang menjual miras di seluruh wilayah Cianjur kota. Massa yang mengenakan atribut FPI lengkap, berkonvoi dengan menggunakan puluhan sepeda motor dan beberapa unit mobil,dengan mendapat pengawalan dari polisi Polres Cianjur.

Di Jalan Abdulah bin Nuh (BLK) para anggota FPI turun dari kendaraan dan menyisir sebuah kios jamu di pingir jalan. Kios tersebut diduga menjual miras secara terselubung. 

Di warung tersebut, angggota FPI tidak menemukan adanya miras. Kemudian menyisir sebuah toko jamu di kawasan depan Mall masih di Jalan Abdulah bin Nuh. Di toko ini juga dicurigai dari laporan warga, menjual miras secara terselubung atau tidak berijin. Bahkan mereka sempat bersikeras akan merazia ke dalam warung tersebut.

"Ada laporan warga, selain menjual jamu juga menjual miras. Tapi pemiliknya sudah dimintai pernyataan. Bagaimana ini, kalau polisi mengijinkan kami akan melakukan razia langsung," kata Ujang (40) salah seorang anggota FPI Kabupaten Cianjur.

Dikatakannya, pihaknya akan terus melakukan aksi sweeping seperti ini sampai tidak adanya penjualan miras di wilayah Cianjur."Kami akan terus lakukan aksi ini sampai Cianjur ini bersih dari kemaksiatan dan miras," ucapnya.

Sementara sedikitnya puluhan warung dan toko yang dicurigai menjual miras di sweeping, namun tidak ada yang terbukti menjualnya.Akhirnya ratusan massa FPI tersebut membubarkan diri, mereka berencana akan sekaligus menghadiri acara pengajian.

No comments:

Post a Comment