CianjurNewsFlash (CNF) - Ratusan anggota Front Pembela Islam (FPI) Kabupaten Cianjur menyisir sejumlah warung dan toko yang diduga menjual minuman
keras (miras), kemarin (16/3).
Mereka juga meminta pemilik
warung membuat pernyataan tidak akan menjual miras. FPI juga menegaskan
akan memantau ataupun menindak semua tindak kemaksiatan di masyarakat.
Ratusan massa FPI tersebut berpawai menyisir semua
warung dan toko yang menjual miras di seluruh wilayah Cianjur kota.
Massa yang mengenakan atribut FPI lengkap, berkonvoi dengan menggunakan
puluhan sepeda motor dan beberapa unit mobil,dengan mendapat pengawalan
dari polisi Polres Cianjur.
Di Jalan Abdulah bin Nuh (BLK) para
anggota FPI turun dari kendaraan dan menyisir sebuah kios jamu di pingir
jalan. Kios tersebut diduga menjual miras secara terselubung.
Di
warung tersebut, angggota FPI tidak menemukan adanya miras. Kemudian
menyisir sebuah toko jamu di kawasan depan Mall masih di Jalan Abdulah
bin Nuh. Di toko ini juga dicurigai dari laporan warga, menjual miras
secara terselubung atau tidak
berijin. Bahkan mereka sempat bersikeras akan merazia ke dalam warung
tersebut.
"Ada laporan warga, selain menjual jamu juga menjual
miras. Tapi pemiliknya sudah dimintai pernyataan. Bagaimana ini, kalau
polisi mengijinkan kami akan melakukan razia langsung," kata Ujang (40)
salah seorang anggota FPI Kabupaten Cianjur.
Dikatakannya,
pihaknya akan terus melakukan aksi sweeping seperti ini sampai tidak
adanya penjualan miras di wilayah Cianjur."Kami akan terus lakukan aksi
ini sampai Cianjur ini bersih dari kemaksiatan dan miras," ucapnya.
Sementara
sedikitnya puluhan warung dan toko yang dicurigai menjual miras di
sweeping, namun tidak ada yang terbukti menjualnya.Akhirnya ratusan
massa FPI tersebut membubarkan diri, mereka berencana akan sekaligus
menghadiri acara pengajian.
No comments:
Post a Comment