Wednesday, April 30, 2014

Cianjur Harusnya Miliki Kawasan Parkir

CianjurNewsFlash (CNF) - Untuk mengatasi persoalan parkir sudah selayaknya pemerintah kabupaten Cianjur memiliki area yang khusus. Seperti diketahui bersama setiap hari hampir di semua kawasan pertokoan yang merupakan pusat perekonomian sulit mendapatkan tempat parkir. Seperti HOS. Cokroaminoto, Jl. Siti Jenab, jl. Moh. Ali, Suroso dan kawasan lainnya. Belum termasuk beberapa kawasan perkantoran dan sekolah seperti jl. Siliwangi, jl. Adi sucipta dan yang lainnya, yang setiap pagi dan siang kawasan tersebut dipenuhi kendaraan.

Sudah selayaknya Cianjur menata diri. Adanya kawasan parkir dipusat kota sudah saatnya dibuat. Hal tersebut juga ditambah dengan toko-toko yang tidak memperhitungkan area parkir. Seharusnya pemilik toko memperhatikan aspek yang berhubungan dengan fasilitas parkir bagi pengunjung agar tidak terjadi penumpukan arus lalu lintas yang mengakibatkan kemacetan.

Terkait hal tersebut Ketua komisi III DPRD kab.Cianjur, Rudi Syachdiar Hidajath mengatakan, sebagian besar dari pemilik toko di Cianjur tidak memperhatikan sarana parkir. Seperti toko-toko besar di kawasan jl. Sitijenab. Ditambahkan juga bahwa pemerintah kab. Cianjur belum memiliki keberanian untuk menata masalah perparkiran.

Pemkab Cianjur sebetulnya memiliki lahan yang sebetulnya bisa dioptimalkan seperti kawasan sasak. Namun entah kenapa kawasan tersebut tidak dipergunakan. Seandainya kawasan tersebut bisa dipergunakan untuk area parkir mungkin tidak akan terjadi kemacetan di beberapa ruas jalan. "Kalo memang jeli kita bisa mengoptimalkan kawasan tersebut", ujarnya.

Penetapan lokasi dan pembangunan fasilitas parkir untuk umum, dilakukan dengan memperhatikan rencana umum tata ruang daerah, keselamatan dan kelancaran lalu lintas, kelestarian lingkungan, dan kemudahan bagi pengguna jasa. Fasilitas parkir untuk umum jangan sampai mengganggu arus lalu lintas sekitar.

Pemerintah harusnya selektif dalam memberikan izin usaha. Bisa saja toko atau pusat perbelanjaan yang akan berdiri diberikan izin usaha namun dengan syarat harus memiliki lahan parkir yang cukup agar pengunjung tidak memarkir liar di badan jalan yang akhirnya bisa menimbulkan kemacetan dan juga menambah kesemrawutan kota. (FI)



Info lainnya :

PT.aurora pecat 20 karyawan padahal mereka sudah....

Pekerja dipaksa kerja sampai malam

Kekerasan terhadap anak di Cianjur cenderung meningkat

No comments:

Post a Comment