CianjurNewsFlash (CNF) - Evaluasi itu dilakukan dari bawah
karena dengan begitu akan muncul pemikiran dan telaah yang sangat
berharga untuk memecahkan masalah. Kadangkala kita bekerja mengumpulkan
data tapi data itu tidak terpakai. Kebijakan umum itu harus di ketahui
secara pasti, dan tentunya juga harus memiliki kemampuan memahami
hal-hal tekhnis walaupun tidak harus mengetahui secara menyeluruh
hal-hal yang dikuasai Dinas Tekhnis. Demikian ditegaskan Wakil Bupati Cianjur Suranto disela kunjungan
kerjanya ke Dinas Tata Ruang dan Permukiman (Distrakim) Kabupaten
Cianjur, Senin (28/1/2013).
Menurut Suranto, Distarkim merupakan unsur pelaksana otonomi daerah di
bidang tata ruang, bangunan, perumahan dan permukiman, air bersih dan
teknik penyehatan lingkungan. "Keberadaan Distarkim sangat menunjang
pelaksanaan pembangunan di Cianjur," tegasnya.
Sementara Wakil Bupati dalam kunjungan kerjanya juga memberikan
apresiasi atas kegiatan brifing staf yang rutin dilakukan oleh Dinas
Tarkim untuk melakukan evaluasi kerja. "Brifing sangat penting dilakukan
untuk mengukur hasil-hasil kerja dan apa yang direncanakan kedepan yang
akan di lakukan, tapi ingat dalam brifing itu harus ada komunikasi dua
arah jangan satu orang saja yang berbicara dan berpendapat. Apapun hasil
dari brifing staf itu yang sifatnya rahasia jangan sampai terbuka ke
umum, artinya apapun yang menjadi permasalahan dan unek-unek cukup
diselesaikan pada saat brifing saja jangan sampai orang luar tahu,"
tegasnya.
Kepala Distarkim Kabupaten Cianjur, Yony Raleda, mengatakan, program dan
kegiatan Distarkim diantaranya adalah Program Pengembangan Kinerja
Pengelolaan Air Minum dan Air Limbah,Pembangunan Infrastruktur
Perdesaan, Lingkungan Sehat Perumahan, Perbaikan Perumahan Akibat
Bencana Alam/Sosial.
Selain itu program lainya adalah Peningkatan Kesiagaan dan Pencegahan
Bahaya Kebakaran, Perencanaan Tata Ruang, Pemanfaatan Ruang,
Pengendalian Pemanfaatan Ruang, Pengembangan Kinerja Pengelolaan
Persampahan, Pengendalian Pencemaran dan Perusakan Lingkungan Hidup,
Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) , Peningkatan Sarana dan Prasarana
Olah Raga dan Peningkatan Sarana dan Prasarana Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah.
No comments:
Post a Comment