Thursday, March 20, 2014

PDIP Cianjur Akan Ajukan Gugatan Terkait DPT

CianjurNewsFlash (CNF) - Meski KPUD Kabupaten Cianjur telah melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kabupaten, namun ada pihak dari parpol yang tidak puas dengan jumlah DPT tersebut. 
Pihak KPU Kabupaten Cianjur memberikan ruang bagi semua pihak dari parpol apabila ada hal yang ingin disampaikan, terkait dengan jumlah DPT.
Pada kesempatan ini salah satu partai menyampaikan hal terkait dengan penetapan jumlah DPT tersebut dan juga isu pengunduran diri salah satu anggota KPU.
"Kita akan mengajukan gugatan terkait penetapan jumlah DPT karena ada konsekuensi hukum apabila keputusan ini ditandatangani oleh orang yang tidak memeiliki kewenangannya". Demikian yang dikemukakan oleh Iwan dari PDIP, (12/1/13).
Ditambahkan dirinya telah melaporkan ke Panwas terkai dengan jumlah DPT, dan diteruskan ke KPU. Pihak KPU sendiri menyampaikan bahwa hal tersebut telah di perbaiki, namun apabila masih ada yang akan disampaikan terkait dengan jumlah DPT, dirinya mengatakan masih ada waktu untuk memperbaikinya.

KPUD Cianjur telah menetapkan rekapitulasi daftar pemilih sejumlah 1.695.108. Jumlah ini mengalami peningkatan dibanding dengan tahun lalu, dimana DPT pemilu terakhir berjumlah sekitar 114.000.

No comments:

Post a Comment