Thursday, March 20, 2014

Meski DPT Telah Ditetapkan, Masih Ada Kesempatan Untuk Berubah

CianjurNewsFlash (CNF) - Hari ini Sabtu (12/01/13) KPUD Kabupaten Cianjur melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kabupaten. Dihadiri oleh unsur pemerintah, parpol serta panwas. Cianjur terdiri atas 32 kecamatan dan semua PPK melaporkan jumlah pemilih yang terdaftar.

KPUD Cianjur telah menetapkan rekapitulasi daftar pemilih tetap sejumlah 1.695.108. Jumlah ini mengalami peningkatan dibanding dengan tahun lalu, dimana DPT pemilu terakhir berjumlah sekitar 114.000. “Mudah-mudahan DPT yang telah ditetapkan ditingkat Kabupaten telah  memastikan warga yang punya hak pilih terdaftar dalam DPT”. Demikian yang dikemukakan oleh ketua KPUD Cianjur Unang Margana.

Dirinya menambahkan bahwa meski begitu, finalnya ditingkat provinsi akan ditetapkan pada tanggal 15 Januari nanti. Jika ada warga masyarakat yang belum terdaftar dalam DPT yang telah disyahkan oleh PPS tanggal 5 Januari, masih ada upaya perbaikan untuk perubahan DPT ini sampai tanggal 15 januari.


KPU menghimbau kepada masyarakt Cianjur untuk datang dan melihat ke kelurahannya masing-masing, karena DPT telah terpampang di PPS . Bagi masyarakat yang belum terdaftar untuk segera menghubungi PPS dan melaporkan kepada panwas demi perbaikan menjadi DPT tambahan. Untuk jumlah TPS di Cianjur berjumlah 4.039 TPS. Ini mengalami peningkatan  299 TPS dibanding pemilukada sebelumnya yang berjumlah 3740.  

No comments:

Post a Comment