CianjurNewsFlash (CNF) - Hari ini Sabtu (12/01/13) KPUD
Kabupaten Cianjur melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap
(DPT) tingkat Kabupaten. Dihadiri oleh unsur pemerintah, parpol serta panwas. Cianjur
terdiri atas 32 kecamatan dan semua PPK melaporkan jumlah pemilih yang
terdaftar.
KPUD
Cianjur telah menetapkan rekapitulasi daftar pemilih tetap sejumlah 1.695.108. Jumlah
ini mengalami peningkatan dibanding dengan tahun lalu, dimana DPT pemilu
terakhir berjumlah sekitar 114.000. “Mudah-mudahan DPT yang telah ditetapkan
ditingkat Kabupaten telah memastikan
warga yang punya hak pilih terdaftar dalam DPT”. Demikian yang dikemukakan oleh
ketua KPUD Cianjur Unang Margana.
Dirinya
menambahkan bahwa meski begitu, finalnya ditingkat provinsi akan ditetapkan
pada tanggal 15 Januari nanti. Jika ada warga masyarakat yang belum terdaftar
dalam DPT yang telah disyahkan oleh PPS tanggal 5 Januari, masih ada upaya
perbaikan untuk perubahan DPT ini sampai tanggal 15 januari.
KPU menghimbau kepada masyarakt Cianjur untuk datang dan melihat ke
kelurahannya masing-masing, karena DPT telah terpampang di PPS . Bagi
masyarakat yang belum terdaftar untuk segera menghubungi PPS dan melaporkan
kepada panwas demi perbaikan menjadi DPT tambahan. Untuk jumlah TPS di Cianjur
berjumlah 4.039 TPS. Ini mengalami peningkatan
299 TPS dibanding pemilukada sebelumnya yang berjumlah 3740.
No comments:
Post a Comment