CianjurNewsFlash (CNF) - Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) Kabupaten
Cianjur, akan mencabut atribut kampanye yang terpasang, sebelum masa
kampanye dimulai. Pasalnya, pemasangan alat peraga diluar jadwal
kampanye melanggar Peraturan Daerah (Perda).
Koordinator
Divisi Pengawasan, Panwaslu Kabupaten Cianjur, Saepul Anwar, mengaku,
pihaknya telah mengintruksikan Panwas Kecamatan (Panwascam) agar
mencatat jumlah dan jenis alat peraga tersebut yang terpasang di
daerahnya. Kegiatan tersebut, kata dia, merujuk intruksi langsung Panwas
Provinsi.
“Jelas selain menabrak aturan, atribut pasangan yang
maju dalam Pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat,
juga mengotori lingkungan hingga menggangu kepentingan umum,” katanya.
Himbauan
tersebut juga disampaikan ke lima tim sukses masing-masing calon,
sesuai kesepakatan dalam Rapat Koordinasi antara Panwas Kabupaten dan
Tim Suksesi dan dihadiri unsur Kepolisian, Kejaksaan, KPU, Badan Kesbang
Pol, Satpol PP dan Linmas beberapa waktu lalu.
“Waktu
itu kita telah mengintruksikan para ketua tim kampanye segera
menurunkan atribut kampanye sebelum masa kampanye tiba. Jika tidak
dilaksanakan, maka Pemerintah Daerah melalui Satpol PP dan pihak
keamanan, akan menurunkan dengan cara paksa,” ungkapnya.
Bahkan,
kata dia, pihak Panwas dua pekan lalu telah melayangkan surat himbauan
kepada seluruh ketua tim pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa
Barat, untuk segera menertibkan alat peraga kampanye yang telah
terpasang.
“Kami berharap, seluruh peserta Pemilu dan
tim kampanye dapat bekerjasama untuk melaksanakan pesta demokrasi ini
dengan menjunjung tinggi azas Pemilu tanpa harus melakukan pelanggaran.
Karena apabila melakukan pelanggaran, selain akan merugikan pasangan
calon tentu akan pula berdampak negatif, khususnya bagi pandangan
masyarakat pemilih,” katanya.
Saat ini, terang dia,
masyarakat pemilih khususnya di Kabupaten Cianjur telah mulai mengerti
dan paham terhadap aturan main Pemilu. Artinya, apabila pasangan calon
sering terekspos banyak melakukan pelanggaran, tentu akan berdampak pada
nilai jual dan kepercayaan masyarakat untuk mau memilih pasangan
tersebut. “Jelas itu bakal terjadi seperti dalam istilah belum terpilih
saja sudah banyak melakukan pelanggaran, apalagi sudah terpilih,”.
No comments:
Post a Comment