CianjurNewsFlash (CNF) - Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Cianjur beserta Kepolisian, melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang akan digunakan untuk mudik dan balik, Senin (13/7/15). Pengecekan kelaikan kendaraan ini dilakukan sebagai antisipasi terhadap kecelakaan yang bisa menimpa sewaktu-waktu.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dishubkominfo Kabupaten Cianjur, Aban Sobandi, didampingi Kasat Lantas Polres Cianjur, AKP Didin Jarudin sesaat usai melakukan pengecekan di terminal Pasirhayam.
"Kita bersama pihak kepolisian melaksanakan pengecekan kelaikan kendaraan. Maksudnya untuk meminimalisir kecelakaan sehingga penumpang merasa aman," kata Aban.
Pengecekan pada kendaraan bis antar kota yaitu antara lain sistem pengreman, ban dan juga yang lainnya.
"Beberapa kita lakukan pengecekan pada bis seperti rem, dan ban. Selain itu surat-surat juga KIR kendaraan," tambahnya.
Sementara itu Kasat Lantas Polres Cianjur, AKP Didin Jarudin mengatakan bahwa pengecekan ini penting dilakukan,
"Terkait dengan kelengkapan administrasi ataupun surat-surat kalau memungkinkan akan kita lakukan penindakan yang tidak hanya tilang namun teguran," jelasnya.
Pihaknya menghimbau kepada pengusaha angkutan untuk menyertakan sopir cadangan dalam setiap perjalanan. Karena dikhawatirkan mereka bisa mengalami lelah.
Kita himbau untuk tidak hanya menggunakan satu sopir karena biasanya mereka di kejar target apalagi perjalanan jauh bisa menimbulkan kerawanan dalam perjalanan. Dengan adanya sopir ke dua, otomatis sopir pertama bisa istirahat," ucapnya. (FI/ferrycia)
Info lainnya :
Semua Kendaraan Umum Akan Diperiksa
Dishubkominfo Cianjur Akan Hitung Kendaraan Yang Melintas
Perusahaan Harus Bayar THR Paling Lambat H-7
No comments:
Post a Comment