Monday, March 9, 2015

Jalan Cianjur Kota Di Tutup, Ratusan Polisi Diterjunkan

CianjurNewsFlash (CNF) - Puluhan bangunan toko disepanjang jalan Mangunsarkoro Cianjur, dieksekusi oleh pihak Pengadilan Negeri Cianjur, Senin (9/3/15). Ini merupakan hasil dari putusan Mahkamah Agung dimana bangunan tersebut harus dikosongkan.

Eksekusi terhadap puluhan bangunan toko tersebut berlangsung dengan penjagaan ratusan aparat. "Ada 20 bangunan yang dieksekusi termasuk salah satunya adalah bekas gudang." Demikian sumber dari Pengadilan Negeri Cianjur yang enggan disebutkan namanya.

Selain dari unsur kepolisian resort Cianjur juga dibantu dari Polda Jabar, pemadam kebakaran dan juga PMI. Proses eksekusi berlangsung sejak pagi yaitu sekitar pukul 08.00 wib hingga menjelang sore hari. Adapun luas lahan yang dieksekusi mencapai 12.870 m2.

Menurut pantauan dilapangan eksekusi tidak hanya bangunan di jalan Mangunsarkoro saja, tapi beberapa bangunan di jalan Dr. Muwardi (bypass) Cianjur. Sempat terjadi perang mulut antara pihak yang dieksekusi dengan pihak Pengadilan Negeri sehingga bersitegang lantaran dianggapnya pihak pengadilan negeri Cianjur tidak memberikan tenggak waktu untuk mengeluarkan barang-barangnya. Meski demikian bangunan lainnya tidak sulit karena mereka telah mengeluarkan barang-barangnya sebelum proses eksekusi dilakukan. (FI/ferrycia)

No comments:

Post a Comment