CianjurNewsFlash (CNF) - Petani perkebunan teh dari tiga desa di kecamatan Pacet, mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) di jalan Raya Bandung-Cianjur, Kamis (15/1/15). Kedatangan ratusan petani tersebut diantaranya dari desa Ciherang, Cipendawa dan Sukatani, mengingkan lahan yang berstatus milik negara tersebut bisa digarapnya. Ribuan petani yang tergabung dalam Kelompok Petani Maleber Baros (KPMB) dan Barisan Tani Ciguntur (BTC) telah menggarap lahan sejak lama, namun BPN Pusat malah memberikan lahan garapan kepada pihak yang mengatasnamakan yayasan.
"Ini berawal ketika ada peralihan hak guna usaha (HGU) tanah seluas 304 hektare dari PT. Sabina ke PT. Tenggara pada tahun 1998. Dan pada 1999 keluar surat keputusan HGU baru, dimana didalamnya telah mengakomodir tanah garapan masyarakat." Demikian yang dikatakan oleh koordinator Kelompok Petani Maleber Baros (KPMB), Asep Suherman.
Pihaknya mendesak agar pejabat BPN Cianjur untuk mundur karena tidak mampu menyelesaikan sengketa pertanahan. "Kami juga dalam waktu dekat akan berunjukrasa mendatangi BPN di Jakarta," tambahnya.
Disisi lain kepala BPN Kabupaten Cianjur, Tri Sumardiono, mengatakan bahwa sengketa pertanahan tersebut bukan kewenangannya. "Kami tidak mengesampingkan petani penggarap. Akan kita dorong terus menuju Kanwil Bandung menuju pusat. Kami menunggu kebijakan dari pusat," jelasnya. (FI/ferrycia)

No comments:
Post a Comment