Monday, January 26, 2015

Pemkab Cianjur Akan Berlakukan Tarip Parkir Berdasarkan Kawasan

CianjurNewsFlash (CNF) - Jumlah kendaraan di Kabupaten Cianjur semakin hari makin bertambah. Tidak hanya roda dua yang jumlahnya mengalami peningkatan, namun kendaraan roda empat pun mengalami hal yang sama. Selain itu juga kendaraan roda empat memerlukan ruang yang cukup besar. Lihat saja di kawasan jalan Siliwangi, Moh. Ali, Mangunsarkoro dan kawasan lainnya, dimana saat ini sudah penuh dengan kendaraan yang parkir.

Menurut rencana Pemkab Cianjur nantinya akan memberlakukan penggolongan berdasarkan kawasan parkir. "Seperti di jalan raya nanti tidak banyak yang parkir. Paling dimasukkan ke bekas dipasar induk agar lebih murah, sedangkan parkir di jalan raya dikenakan tarif yang mahal." Demikian yang dikatakan oleh Kepala Dishubkominfo Kabupaten Cianjur, Aban Sobandi, Selasa (27/1/15).

Pihaknya belum bisa memastikan kapan rencana tersebut akan terealisasi. Diakuinya sampai saat ini pihaknya masih menunggu laporan kajian dari pihak ketiga tentang kawasan yang akan dijadikan parkir. Penentuan kawasan parkir diperlukan untuk mengurai kemacetan yang selama ini sering terjadi.

Seperti yang biasa terlihat setiap pagi hari sampai sore di beberapa kawasan sudah tidak ada lagi ruang yang kosong sehingga menimbulkan kemacetan. (FI/ferrycia)

No comments:

Post a Comment