Sunday, November 16, 2014

Ribuan Buruh Di Cianjur "Keukeuh" Tuntut Bupati Naikan UMK 30 Persen

CianjurNewsFlash (CNF) - Memasuki minggunya yang kedua, ribuan buruh di Cianjur "keukeuh" tuntut Bupati naikan UMK 30 Persen yang merupakan keinginan mereka. Ini merupakan aksi yang ke tiga kalinya setelah Senin dan Kamis minggu lalu mereka melakukan hal yang sama. Tuntutan mereka hanya satu yaitu keniakan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) sebesar 30 persen.

"Kenaikan sebesar 30 persen merupakan suatu keharusan yang merupakan standar kebutuhan hidup layak (KHL) dimana dibeberapa kota lainnya telah disetujui." Demikian yang dikatakan oleh Pimpinan Daerah SPSI bagian Pembelaan dan Advokasi, Adang Sutisna, ketika ditemui di sela-sela aksi, Senin (17/11/14).

Massa buruh yang datang sejak sekitar pukul 8.30 wib, secara bergiliran melakukan orasi dari ketua SPSI Cianjur, SBSI dan juga Aliansi Buruh Cianjur. "Seluruh buruh di Cianjur meminta kenaikan yang semula Rp1.5 juta, menjadi Rp1.950.000. Dan ini berdasarkan kesepakatan bersama se Jawa Barat," tambahnya.

Pihak pemerintah melalui Disnakertrans bersama SPSI meng klaim telah menyetujui kenaikan menjadi Rp1.6 juta namun pihak SPSI yang beranggotakan ribuan tersebut menyangkal. "Kami dari SPSI yang beranggotakan ribuan buruh tidak pernah bertemu bahkan menyetujui kenaikan tersebut. Justru kami mempertanyakan SPSI yang mana, kamilah SPSI Cianjur yang beranggotakan ribuan buruh," tegas Adang. 

Aksi ribuan buruh tersebut berjalan secara tertib dengan pengawasan dari pihak ratusan kepolisian, TNI, dan Satpol PP. Untuk arus lalu lintas di jalan Siti Jenab terjadi kemacetan, dan dari arah bawah mengalami pemblokiran menghindari kemacetan yang lebih parah. (FI/ferrycia)

No comments:

Post a Comment