Sunday, November 2, 2014

Kejaksaan Negeri, Telusuri Keterlibatan Oknum Anggota DPRD Cianjur Dalam Penyelewengan Dana

CianjurNewsFlash (CNF) - Terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi pada oknum anggota DPRD Kabupaten Cianjur, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur, saat ini masih terus menelusuri. Pihaknya masih melakukan pendalaman perihal kasus dugaan penyelewengan dana bantuan Desa peradaban 2012.

Pihaknya belum bisa menyebutkan berapa jumlah yang kembali akan diperiksa. "Ya kita masih melakukan pengembangan. Proses pemeriksaan pokoknya jalan terus, ikuti saja terus. Memang saat ini belum menambah tersangka, tapi segala kemungkinan masih saja bisa terjadi." Demikian yang dikatakan oleh Wahyudi, selaku Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur, Senin (3/11/14).

Ditambahkan juga bahwa saat ini masih terus menggali fakta-fakta baru di lapangan. Pihak Kajari membantah kalau dalam proses penangananannya mengalami kesulitan. "Untuk pembuktian tidak ada kendala, kalau sudah ada dua alat bukti, kita proses. Lagipula untuk kasus tindak pidana korupsi itu harus ada penghitungan kerugian negara dan itu perlu waktu," ujarnya.

Sampai saat ini pihaknya mengaku baru menetapkan J, AR, dan TMF, sebagai tersangka dalam kasus penyelewengan dana Program Desa Peradaban. (FI/ferrycia)

No comments:

Post a Comment