Thursday, October 30, 2014

Dewan Pengupahan Belum Bisa Ditentukan Besaran KHL Di Cianjur

CianjurNewsFlash (CNF) - Dewan Pengupahan Kabupaten Cianjur belum bisa merumuskan besaran Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Meski demikian dipastikan KHL itu akan ditetapkan pada 5 November 2014. Dalam waktu dekat ini, dewan pengupahan pun akan melakukan rapat untuk melakukan koordinasi dengan Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Barat. 

"Belum selesai, sehingga belum tahu berapa besaran KHL tapi saat ini tim masih melakukan penggodokan." Demikian yang dikatakan Sumitra, selaku Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Cianjur, sekaligus dewan pengupahan kabupaten Cianjur, Sumitra, beberapa waktu lalu.

Pihaknya cukup khawatir dampak dari kenaikan UMK yang tidak mengacu pada hasil survey berpengaruh terhadap iklim investasi di Cianjur. "Baik pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja  terlibat dalam hasil survey," tambahnya.

Dari hasil evaluasi diakui meskipun ada penangguhan dalam pelaksanaan UMK yang diberlakukan namun tidak banyak dikeluhkan pengusaha. (FI/ferrycia)

No comments:

Post a Comment