Tuesday, November 11, 2014

Dari Sekitar 1500 Pondok Pesantren Di Kabupaten Cianjur, Yang Terdata Hanya Setengahnya

CianjurNewsFlash (CNF) - Jumlah pondok pesantren di Kabupaten Cianjur cukup banyak yaitu sekitar 1500, namun yang terdata di Kementerian Agama (Kemenag) hanya sebagian saja yaitu sekitar 700. Jumlah tersebut tidak terlepas dari jumlah formulir yang setiap tahunnya dikembalikan ke Kemenag.

Setiap tahunnya pihak Kemenag melakukan pendataan pondok pesantren dengan adanya Education Management Information System (EMIS) dengan menyebarkan formulir isian. "Jumlah realnya sekitar 1500 an namun yang terdata di kemenag kabupaten Cianjur dan blanko yang dikembalikan hanya sebagian saja. Ada juga yang beranggapan bahwa blanko yang di sebar tersebut kalau bukan untuk pembagian bantuan mereka tidak mengisinya." Demikian yang di sampaikan oleh Kasi Pondok pesantren (pontren) kemenag kabupaten Cianjur, Yudi, Senin (10/11/14).

Selain alasan bukan untuk penerimaan bantuan, sebagaian juga kurang memahami isian blanko tersebut. Padahal bantuan tersebut berawal dari data. Selain itu juga sumber daya yang terbatas dimana mereka belum faham bagaimana cara pengisian. 

Saat ini banyak pesantren-pesantren yang mengajukan proposal untuk mendapatkan bantuan tapi di tolak karena mereka tidak melampirkan ijin operasional. "Ketika sudah mentok baru mereka membuat ijin opersional karena mereka menginginkan bantuan," tambah Yudi.

Untuk yang telah terdata di berikan ijin operasional dan memiliki nomor statistik, termasuk pendidikan Diniyah dan TPQ memiliki. (FI/ferrycia)

No comments:

Post a Comment