Ilustrasi |
CianjurNewsFlash (CNF) - Tiga orang komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil ditangkap jajaran unit reskrim kepolisian sektor Cilaku, Senin (13/10/14). Dari ketiga pelaku, kepolisian mengamankan 12 unit sepeda motor, beserta plat motor palsu.
Komplotan yang merupakan pencuri antar daerah berhasil diciduk di Desa Girimukti, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur. "Dari satu motor saya bisa dapat Rp1-2 juta tergantung jenis sepeda motor yang saya curi." Demikian yang dikatakan Ipang, salah satu komplotan pencuri.
Mereka biasanya melakukan pencurian di wilayah Cianjur dan Bandung. Sepeda hasil curian itu kemudian dijual ke penadah dengan harga satu hingga tiga juta rupiah. Daerah yang jadi sasarannya adalah tempat parkir di wilayah Cianjur dan Bandung, lalu dijual ke penadah.
Penangkapan para pelaku berawal dari laporan korban pencurian sepeda motor. Polisi lalu melakukan pengejaran hingga ke daerah Sindangbarang, Cianjur Selatan. "Alhamdulillah pelaku bisa ditangkap tanpa melakukan perlawanan," kata Kepolsek Cilaku, Akp. Suryo Wirawan. (FI/ferrycia)
No comments:
Post a Comment