CianjurNewsFlash (CNF) - Untuk mengetahui kendaraan dinas yang belum membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Cianjur mengecek kendaraan dinas di lingkungannya, Jumat (17/10/14). Pemeriksaan tersebut menyusul adanya temuan sekitar 4.434 kendaraan dinas yang pajaknya tidak dibayarkan selama lima tahun.
"Sekarang kita lakukan pengecekan kendaraan di lingkungan DPKAD dulu, minggu depan kita akan mengundang OPD untuk menghadirkan kendaraan dinas untuk pengecekan". Demikian yang dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Aset DPKAD Kabupaten Cianjur, Endan Ramdan, Jum'at (17/10/14).
Endan menambahkan bahwa, pihaknya berencana melakukan cek fisik terhadap seluruh kendaraan dinas. "Apabila banyak yang belum membayar pajak maka akan dilakukan teguran tertulis kepada pemakai kendaraan maupun kepada OPD yang bersangkutan, tapi kalau teguran tertulis dihiraukan kami akan ambilan paksa dari pemegang kendaraan," tambahnya.
Dari jumlah 4.434 kendaaran dinas yang menunggak pajak kendaraan bermotor, setelah diverifikasi terdapat 1.810 unit kendaraan milik pemkab, dan sisanya merupakan kendaraan milik pribadi. Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Cianjur terdapat sedikitnya 61 unit dan semuanya diperiksa baik fisik dan administrasinya. (FI/ferrycia)
No comments:
Post a Comment