Wednesday, September 24, 2014

UUPA Menifestasi Perlawan Nilai–Nilai Kolonialisme

CianjurNewsFlash (CNF) - Dalam rangka hari ulang tahun undang-undang pokok agraria (UUPA) sekaligus sebagai hari agraria nasional ke 54, jajaran Badan Pertanahan Nasional melakukan upacara bersama di Halaman Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Cianjur. Rabu, (24/09/14). Bertemakan “satu yang tidak terpisah-pisahkan”. UUPA lahir dilandasi semangat perjuangan dan semangat kemerdekaan. 

"Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) merupakan menifestasi perlawan terhadap nilai– nilai kolonialisme, perlawanan terhadap pengambilan tanah rakyat secara semena-mena, pengingkaran hak-hak masyarakat hukum adat, kepincangan penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah serta terhadap diskriminasi perlakuan terhadap rakyat Indonesia." Demikian yang dikatakan Kepala Badan Pertanahan Nasional Hendarman Supandji, yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Cianjur Oting Zaenal Mutaqin, Rabu (24/9/14)

"Dengan berlakunya UUPA, maka peraturan mengenai tanah dan sumber daya alam lainnya yang terdapat dalam buku II (dua)  kitab undang-undang hukum perdata dinyatakan tidak berlaku lagi," tambahnya.

Pada kesempatan tersebut Sekda Cianjur menyerahkan sertifikat simbolis UUPA 2014 diantaranya simbolis translok kepada Aang Komar dari kecamatan Cikadu, simbolis redistribusi tanah 2014 kepada Danu dari Kec. Cidaun, simbolis prona Ani Kusmiati dari Kec. Karangtengah, simbolis tanah wakaf Oneng Suparman dari Kec.Cianjur, simbolis instansi pemerintah yaitu Dinas Perdagangan dan Perindustrian Cianjur dan Dinas Pertanian Cianjur. (FI/ferrycia)

No comments:

Post a Comment