CianjurNewsFlash (CNF) - Sedikitnya 15 orang perempuan yang diduga merupakan wanita pekerja Sex (WPS) berhasil dijaring oleh satuan polisi pamong praja beberapa waktu lalu. Dari jumlah tersebut selanjutnya didata dan terdapat 6 orang yang diduga sebagai WPS.
"Ke 15 orang wanita tersebut kita lakukan BAP dan 6 orang yang diduga sebagai WPS. Kita langsung bawa ke Rumah Rehabilitasi Sosial Karya Wanita (RRSKW) di Cibadak, Sukabumi." Demikian yang dikemukakan oleh Tohari Sastra, selaku kepala Polisi Pamong Praja Kabupaten Cianjur, didampingi Kepala Bidang Perundang-undangan Sulaeman Madna, beberapa waktu lalu.
Mereka terjaring di beberapa kawasan seperti Kecamatan Cikalongkulon, Mande, Haurwangi dan juga Sukaluyu. Biasanya mereka mangkal di sejumlah warung remang-remang.
Razia yang digelar Satpol PP selain sebagai penegakkan perda, juga atas laporan dari masyarakat dimana warung remang-remang di wilayah tersebut sering dijadikan sebagai transaksi seksual. (FI/ferrycia)
No comments:
Post a Comment