Wednesday, August 27, 2014

Densus 88 Geledah Ruko Di Cianjur Terduga Sarang Teroris

CianjurNewsFlash (CNF) - Tim Detasement Khusus (Densus) 88 melakukan penggeledahan terhadap bangunan ruko di kawasan Jalan Raya Cibeber kampung Nempel desa Sukasari kecamatan Cilaku Kabupaten Cianjur, Rabu siang (27/8/14). Bersama-sama dengan satuan Reskrim Polres Cianjur, menggeledah dua bangunan yang diduga merupakan tempat tinggal yang disewa tersangka teroris Hamzah, yang tertangkap di kabupaten Serang, Banten, kemarin.

Dari hasil pemeriksaan sementara di ruko tersebut, petugas menyita beberapa peralatan yang digunakan tersangka untuk melakukan kegiatan teroris. Antara lain buku tentang jihad, kompas, teropong, printer, dan gergaji besi.

"Penggeledahan ini merupakan hasil pengembangan dimana sebelumnya tersangka teroris Hamzah ditangkap bersama dua rekannya di Banten." Demikian yang dikemukakan oleh Kapolrws Cianjur Akbp. Dedy Kusuma Bakti, Rabu  siang.

Kapolres menambahkan bahwa, "Tersangka teroris Hamzah terlibat dalam beberapa kasus mulai dari penipuan dan perampokan bank CIMB di Medan," ujarnya. Ruko tersebut diduga telah diisi oleh ketiga tersangka teroris untuk usaha jual beli spare part motor. 

Sementara itu Agus, yang merupakan tetangga tersangka menuturkan bahwa dirinya bersama tetangga lain tidak begitu mengenal. "Tersangka tidak bergaul dengan warga sekitar," tuturnya. (FI/ferrycia)

No comments:

Post a Comment