CianjurNewsFlash (CNF) - Setelah beberapa hari ditinggalkan di jalanan, akhirnya balita tanpa dosa kembali kepangkuan keluarganya. Muhammad Zidni Fauzan (2.5) balita malang yang ditemukan polsek Sukaluyu Kabupaten Cianjur, beralamat di Kp/desa/Kec. Cagak RT 7/1 Kabupaten Subang. Tanpa sepengetahuan ibu kandungnya dibawa oleh ayah tirinya dan dengan sengaja ditinggalkan dalam satu perjalanan luar kota.
Anak laki-laki yang masih dibawah lima tahun (balita) tersebut sengaja di 'buang' oleh ayahtirinya. "Adapun kronologis penemuannya yaitu pada malam takbiran, Minggu (27/7/14) malam yaitu sekitar pukul 20.00wib, anggota patroli polsek Sukaluyu Polres Cianjur melihat orang berkerumun di depan masjid At-Taqwa, kp.Tungturunan desa. Hegarmanah kabupaten Cianjur. Segera anggota yang berpatroli mendekati kerumunan tersebut untuk mengetahuinya. Ternyata masyarakat sekitar yang berkerumun menemukan seorang anak laki-laki dalam keadaan menangis." Demikian yang dikemukakan oleh Kapolsek Sukaluyu Akp. Achmad Suprijatna, sesaat setelah menyerahkan anak hilang tersebut ke orangtuanya pagi tadi, Kamis (31/7/14).
Saat itu korban belum di ketahui identitas nama atau alamat serta orang tua. Akhirnya pihak polsek Sukaluyu menitipkannya untuk dirawat sementara di polsek Karang Tengah, yaitu Brigadir Eko yang saat itu sedang tugas BKO di pospam X Operasi Ketupat 2014 di wilayah Sukaluyu, selama 3 hari. Selama dititipkan, pihak kepolisian juga menginformasikan kepada media masa dan muspika kecamatan Sukaluyu tentang penemuan anak.
Setelah di informasikan tentang penemuan anak tersebut, akhirnya diketahui identitas orangtuanya. Dan pada Kamis (31/07/14) ibu kandung anak tersebut bersama keluarganya mendatangi Polsek Sukaluyu dan menanyakan keberadaan anaknya yang hilang. Setelah dipertemukan, ternyata benar bahwa balita tersebut merupakan anak dari ibu Cucu Rohaeni yang berasal dari kab. Subang. "Sekitar pukul 09.00 wib, kami telah menyerahkan anak tersebut ke orangtuanya," tambah Kapolsek.
Dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian sektor Sukaluyu terhadap ibu kandung dan ayah tiri bernama Jaeroni alias Roni Bin Jaeman (36) diketahui bahwa ada unsur kesengajaan dimana anak tersebut sengaja dibawa tanpa ijin ibu kandungnya, dan diturunkan seorang diri dalam perjalanan dari Subang menuju Jakarta. Alasannya adalah percekcokan rumahtangga dimana orangtua anak tersebut baru menikah satu tahun.
Pihak polsek Sukaluyu bekerja sama dengan satuan reskrim polres Cianjur, kemudian menyerahkan kasus tersebut secara resmi dari polres Cianjur ke polres Subang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (FI/ferrycia)
No comments:
Post a Comment