Monday, June 9, 2014

Sepuluh Caleg Perwakilan Partai-Partai Sampaikan Kecurangan Ke Panwaslu Cianjur

CianjurNewsFlash (CNF) - Sekitar sepuluh perwakilan partai, mendatangi kantor panwas Cianjur jalan Aria Wiratanudatar, Jum'at (2/5/2014). Mereka merupakan caleg yang tidak masuk untuk menjadi anggota legislatif Kabupaten Cianjur.

"Banyak sekali pelanggaran-pelanggaran yang terungkap oleh para caleg tersebut. Bukti-bukti kekisruhan, kecurangan dan penggelembungan suara sangat nyata. Bukan koalisi partai namun koalisi masyarakakat agar bisa diselenggarakan secara baik." Demikian yang dikemukakan oleh Ahmad Yani, salah seorang caleg yang mengadu kepada panwaslu Cianjur.

Selain itu juga mereka meminta pemilu legislatif diulang karena di anggap kacau. Berikut tuntutan ke sepulauh perwakilan partai.
1. Meminta KPU segera mempublikasikan seluruh C1 secara lengkap dan menunda rekapitulasi suara jika C1 belum diunggah pada situs resmi KPU.
2. Meminta KPU mengadakan pemilihan ulang pada TPS yang terindikasi ada rekayasa dan manipulasi data-data pada formulir C1.
3. Meminta BAWASLU segera menindak Oknum Pelaksana PEMILU dari tingkat TPS sampai KPU Pusat yang terindikasi melakukan pelanggaran.
4. Meminta BAWASLU segera umumkan nama-nama Calon Legislatif yang terindikasi Manipulasi dan Money Politics.
5. Meminta Partai Politik untuk memberi sanksi berat terhadap Calon Legislatif yang namanya masuk dalam laporan BAWASLU. (FI)

No comments:

Post a Comment