Saturday, June 7, 2014

Revitalisasi Pasar Jangan Sampai Merugikan Masyarakat

CianjurNewsFlash (CNF) - Pasar bukan hanya sekedar bangunan fisik, dari situlah masyarakat dengan mudah mendapatkan berbagai kebutuhan baik makanan atau minuman yang biasa di konsumsi serta sandang atau pakaian. Kualitas makanan juga tergantung dengan kualitas pasar juga dimana faktor kebersihan sangat berpengaruh terhadap barang jualan.

Pasar rakyat ini harus menjadi modern dan baik."Adapun kriteria atau ketentuan pasar yang baik antara lain yaitu, tidak becek dimana pembuangan air (drainase) harus lancar, harus ada pembedaan (zona) antara pakaian dan ikan, juga harus ada tempat pengolahan sampah (TPS)." Demikian yang dikemukakan oleh Wakil Menteri Perdagangan dan Perindustrian Republik Indonesia, Bayu Krisna Murthi, pada peresmian pasar Cibeber, Kamis (20/2/14).

Bayu menambahkan bahwa, selain itu juga pasar yang baik terdapat pohon dan tanaman untuk memberi kesan sejuk dan indah. Pasar Cibeber harus menjadi pasar yang hijau dan didukung dengan fasilitas area palkir yang cukup. Satu hal yang belum terlihat yaitu belum ada tempat pengolahan sampah.

Dengan adanya undang-undang perdagangan yang baru dimana mencantumkan pasar rakyat dan bukan pasar tradisional. Ini berbeda dengan pasar modern dimana pasar tersebut dimiliki oleh perorangan. Namun pasar rakyat dimiliki oleh pemerintah untuk masyarakat.

Disinggung tentang revitalisasi pasar, dimana biayanya diambil dari APBN, Bayu mengatakan bahwa pembangunan dan renovasi pasar jangan sampai merugikan. (FI)

No comments:

Post a Comment