Sunday, June 8, 2014

Rencana Kurikulum Pendidikan Berlalu Lintas Akan Berlaku Tahun 2014

CianjurNewsFlash (CNF) - Menurut rencana tahun ini dinas pendidikan nasional kabupaten Cianjur akan memasukkan kurikulum baru terkait dengan kepatuhan pelajar dalam berlalu lintas. Ini diperlukan mengingat cukup banyak kasus pelajar yang mengalami kecelakaan akibat mengendarai kendaraan roda dua.

Pihak kepolisian resort Cianjur telah mengirim surat ke dinas yang isinya agar dalam kurikulum sekolah ada pendidikan kedisiplinan berlalu lintas dikalangan pelajar.

Selain itu juga bercermin beberapa tahun belakangan banyak dari para pelajar yang membawa kendaraan roda dua ke sekolah bahkan tanpa memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM). Surat tersebut ditembuskan ke bupati dan wakilnya serta DPRD. Isinya cenderung melarang pelajar dalam membawa kendaraan roda dua terlebih yang tidak memiliki SIM.

"Tanpa menyebutkan sekolah pernah satu waktu kepolisian berkunjung ke satu sekolah dimana sebanyak 250 orang siswanya membawa kendaraan motor tiap hari dan dari jumlah tersebut hanya 10 siwa yang memiliki SIM." Demikian yang dikemukakan oleh Kanit Laka. Ipda. Tenda Sukendar, beberapa waktu lalu.

Tenda menambahkan bahwa "Mengacu dari petunjuk polda, kami khususnya di kab. Cianjur mendapat buku panduan sebanyak 50. Intinya yaitu pendidikan berlalu lintas itu dimasukkan ke kurikulum sekolah."

Program ini merupakan program dari pusat dan tentu saja kebijakan tersebut diikuti ke wilayah lainnya di daerah. Rencananya kurikulum pendidikan berlalu lintas akan diterapkan mulai tahun ajaran 2014 yaitu bulan Juli dan masuknya ke pelajaran PPKN. (FI)

No comments:

Post a Comment