CianjurNewsFlash (CNF) - Setelah pemberlakuan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), sejumlah distributor obat di Cianjur mengeluhkan rendahnya tarif obat dari pemerintah. Pemerintah sendiri saat ini telah menetapkan tarif baru untuk obat.
"Sebagian distributor tidak mau mengirimkan obat karena menilai tarif baru yang ditetapkan pemerintah lebih murah," tutur Nita (30) seorang staf salahsatu distributor obat, beberapa waktu lalu.
Selain, itu juga sejumlah distributor obat juga mengeluhkan sering terlambatnya pembayaran yang dilakukan pihak pemerintah dalam pelunasan stok obat.
Secara terpisah, Wakil Bupati Cianjur dr Suranto, mengungkapkan, pihaknya menyayangkan situasi itu karena menyebabkan kesulitan terhadap pelayanan, khususnya pengadaan obat-obatan. Akibat dari kondisi ini dikhawatirkan persediaan obat tak mencukupi yang bisa berimbas pada minimnya pelayanan obat kepada pasien.
Tarif obat didasarkan keputusan Menteri Kesehatan. "Kami meminta kepada semua pihak untuk tidak melakukan pembedaan dalam pelayanan kepada pasien sebagai prinsip sistem jaminan kesehatan nasional (JKN)," tambahnya.(FI)
"Sebagian distributor tidak mau mengirimkan obat karena menilai tarif baru yang ditetapkan pemerintah lebih murah," tutur Nita (30) seorang staf salahsatu distributor obat, beberapa waktu lalu.
Selain, itu juga sejumlah distributor obat juga mengeluhkan sering terlambatnya pembayaran yang dilakukan pihak pemerintah dalam pelunasan stok obat.
Secara terpisah, Wakil Bupati Cianjur dr Suranto, mengungkapkan, pihaknya menyayangkan situasi itu karena menyebabkan kesulitan terhadap pelayanan, khususnya pengadaan obat-obatan. Akibat dari kondisi ini dikhawatirkan persediaan obat tak mencukupi yang bisa berimbas pada minimnya pelayanan obat kepada pasien.
Tarif obat didasarkan keputusan Menteri Kesehatan. "Kami meminta kepada semua pihak untuk tidak melakukan pembedaan dalam pelayanan kepada pasien sebagai prinsip sistem jaminan kesehatan nasional (JKN)," tambahnya.(FI)
No comments:
Post a Comment