Sunday, June 8, 2014

Jumlah Kaum Disabilitas Di Kabupaten Cianjur Sekitar 100 orang

CianjurNewsFlash (CNF) - KPU Cianjur telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilu 9 April nanti yaitu sebanyak 1.640.272 pemilik, namun pihaknya masih menyempurnakan DPT. KPU terus melakukan konsolidasi ke tingkat PPK dan PPS dengan cara mengupdate Daftar Pemilih Khusus (DPK).

Jumlah DPT tersebut sudah temasuk bagi kalangan Disabilitas dengan kemampuan yang terbatas. "Jumlah mereka sekitar 100 orang yang tersebar di beberapa kecamatan dan salah satunya di Kec. Tanggeng dimana didaerah tersebut ada 25 orang ." Demikian yang dikemukakan oleh salah seorang anggota KPU Cianjur, dari divisi teknis, Iwan Kurniawan, Selasa (1/4/14).

Iwan menambahkan bahwa kaum disabilitas memiliki keterbatasan dan tetap harua diikutsertakan. Meski jumlah tersebut terbilang sedikit namum sebagai warga negara memiliki hak yang sama. 

Bagi masyarakat yang belum terdaftar pada DPT masih memiliki peluang untuk ikut pemilihan dengan adanya DPKTB. "Kalau saja ada yang belum terdaftar masih ada peluang dan akan dimasukan di DPKTB yaitu pada hari H dengan menunjukkan KTP, jelas Iwan. (FI)

No comments:

Post a Comment