CianjurNewsFlash (CNF) - Setiap
tahunnya jumlah perusahaan di kabupaten Cianjur bertambah, namun jumlah
tenaga kerja juga selalu bertambah. Meski banyak yang telah diterima di
berbagai perusahaan, namun masih cukup banyak yang berkunjung ke kantor
Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) kabupaten
Cianjur.
Adapun target pelayanan tenaga kerja di 2014 berjumlah sekitar 12.000 orang dengan jumlah perbulan sebanyak 1000 orang. "Target tiap bulan berjumlah 1000 orang jadi kalau setahun berjumlah 12.000 orang, dengan pertimbangan akan tumbuh industri wilayah Cianjur dan beberapa kota sekitarnya seperti Sukabumi, Bandung, dan Bogor." Demikian yang dikemukakan oleh Ahmad Ubaydillah, selaku Kepala Seksi Bina Usaha Kelembagaan, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans), ketika ditemui di ruangannya, Kamis (30/1/14).
Ubaydillah menambahkan bahwa, dari jumlah tersebut, untuk penempatannya diprediksi bisa mencapai 6000 orang dalam setahun. Jumlah ini dengan asumsi akan banyak tumbuh industri-industri baru, serta tenaga kerja ke luar negeri.
Proses penempatan terdiri dari tiga macam yaitu dengan mekanisme penempatan kerja angkatan kerja lokal AKAL dimana berlaku hanya satu provinsi. Selain itu juga ada yang disebut AKAD yaitu angkatan kerja antar daerah/provinsi. Sedangkan AKAN yaitu penempatan kerja antar negara. (FI)
Adapun target pelayanan tenaga kerja di 2014 berjumlah sekitar 12.000 orang dengan jumlah perbulan sebanyak 1000 orang. "Target tiap bulan berjumlah 1000 orang jadi kalau setahun berjumlah 12.000 orang, dengan pertimbangan akan tumbuh industri wilayah Cianjur dan beberapa kota sekitarnya seperti Sukabumi, Bandung, dan Bogor." Demikian yang dikemukakan oleh Ahmad Ubaydillah, selaku Kepala Seksi Bina Usaha Kelembagaan, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans), ketika ditemui di ruangannya, Kamis (30/1/14).
Ubaydillah menambahkan bahwa, dari jumlah tersebut, untuk penempatannya diprediksi bisa mencapai 6000 orang dalam setahun. Jumlah ini dengan asumsi akan banyak tumbuh industri-industri baru, serta tenaga kerja ke luar negeri.
Proses penempatan terdiri dari tiga macam yaitu dengan mekanisme penempatan kerja angkatan kerja lokal AKAL dimana berlaku hanya satu provinsi. Selain itu juga ada yang disebut AKAD yaitu angkatan kerja antar daerah/provinsi. Sedangkan AKAN yaitu penempatan kerja antar negara. (FI)
No comments:
Post a Comment