Saturday, June 7, 2014

Caleg Masih Saja Ada Yang Curi Start

CianjurnewsFlash (CNF) - Terkait dengan alat peraga yang marak dan bertebaran di kabupaten Cianjur, sampai saat ini tidak ada sanksi yang di berikan kepada partai ataupun caleg. Pihak panwas hanya memberikan teguran dan juga rekomendasi dan pihaknya akan men DKPP kan KPU Cianjur. Dan pihak KPU sedang mengolah masalah tersebut

"Kita mengolah dan menyampaikan himbauan kepada masing-masing partai politik sesuai dengan PKPU dimana partai politik peserta pemilu harus sesuai dengan zona dan jadwal dalam berkampanye. KPU telah menyampaikannya ke masing-masing partai politik untuk mengindahkan PKPU serta keputusan KPU nomor 22." Demikian yang dikemukakan oleh Awal, selaku ketua KPU kab. Cianjur.

Awal menambahkan bahwa pihaknya akan mengkaji lebih dalam dan bisa saja berkoordinasi dengan partai politik dan untuk menyampaikan surat teguran secara personal. Itu perlu pengkajian dan tidak serta merta apa saja yang disampaikan panwas.

Terkait dengan curi star penayangan iklan di media cetak yang dilakukan oleh salah satu caleg DPR provinsi, pihak KPU kab Cianjur telah mengetahuinya dan mendapatkan tembusan dari provinsi. Untuk penayangan/publikasi di media dimulai pada 16 Maret. (FI)

No comments:

Post a Comment