Thursday, May 1, 2014

Ormas Islam Datangi Gedung Dewan Desak Sahkan Perda Miras

CianjurNewsFlash (CNF) - Sekitar 100 orang massa dari ormas Islam baik itu dari Front Pembela Islam (FPI) dan juga Gerakan Muslim Penyelamat Aqidah (GEMPA) hari ini Rabu (25/9) mendatangi kantor DPRD Kabupaten Cianjur.

Kedatangan mereka yaitu mendesak kepada para wakil rakyat untuk segera mengesahkan Perda tentang pelarangan peredaran minuman keras (miras). Mereka menilai bahwa peredaran miras di wilayah Cianjur sudah sangat meresahkan.

Massa melakukan orasi didepan tangga masuk gedung DPRD sambil membawa bendera dan juga spanduk diantaranya bertuliskan "Kami siap dan akan berperang dengan para pelaku maksiat penjual, penikmat, pendukung dan beking peredaran miras di kabupaten Cianjur".

Setelah satu jam berorasi belum ada anggota DPRD yang mau menemui mereka. Massa sempat bergerak ke bagian sebelah barat gedung namun akhirnya pihak DPRD mempersilahkan perwakilan dari mereka untuk masuk dan beraudiensi.

Sekitar 30 menit perwakilan massa menyampaikan tuntutannya dan ketua DPRD berjanji akan menyampaikan tuntutan tersebut kepada komisi yang membidangi masalah tersebut. Akhirnya massa pengunjuk rasa tersebut membubarkan diri dengan tertib di bawah pengawasan puluhan anggota kepolisian.

Seusai pertemuan tersebut ketua DPRD Kabupaten Cianjur mengatakan bahwa draf perda miras telah ada dan sudah masuk dalam badan legislasi untuk di godog dan nantinya masuk ke prolekda. "Draf tersebut telah masuk ke dalam badan legislasi dan nantinya dimasukkan ke prolekda". Demikian yang dikemukakan oleh Gatot selaku ketua DPRD Kabupaten Cianjur.

Setelah masuk di prolekda kemudian akan masuk ke pembahasan berikutnya yaitu di pansus dan akhirnya diundangkan. "Perda miras ini sangat diperlukan apalagi anak-anak kita banyak yang menjadi korban dan miras ini harus diberantas", ujarnya. (FI)

No comments:

Post a Comment