CianjurNewsFlash (CNF) - Sampai
saat ini kasus yang disebut-sebut sebagai kasus korupsi di lingkungan
bupati Cianjur yaitu mamin gate, belum terlihat penyelesaiannya. Meski
telah ada 2 orang yang dinyatakan terbukti bersalah, namun hingga saat
ini belum diketahui "aktor utamanya".
Terkait dengan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh LSM Ampuh di depan salah satu hotel di Cipanas hari ini Selasa (26/11), pihak Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, menilai bahwa ini merupakan hal biasa, dimana hal tersebut bukti peran serta masyarakat dan merupakan gerakan moral yang diatur dalam undang-undang.
"Hal ini merupakan bentuk ketidak puasan dalam proses penanganan yang ditangani oleh kejaksaan akan kita sampaikan pimpinan dan ditindaklanjuti karena ini ditangani oleh kejaksaan tinggi jawa barat, sampai sejauh mana proses penanganan kasus tersebut". Demikian yang dikemukakan oleh Untung Arimuladi selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, sesaat disebelum melaksanakan Rapat kerja di Cipanas Cianjur, Selasa (26/11).
Terkait dengan usulan penggantian oknum dilingkungan kejaksaan yang dituduh oleh ampuh terlibat dalam penyusunan dan pelaksanaan skenario penyelamatan bupati Cianjur, untung menjawab akan diserahkan kepada pimpinan. "Biar pimpinan yang menilai", ujarnya.
Seperti yang telah diketahui bahwa LSM Ampuh menilai bahwa bupati Cianjur telah melakukan tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran belanja tahun anggaran 2007-2010 dan merugikan keuangan negara sebesar Rp6.1 miliar. (FI)
Terkait dengan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh LSM Ampuh di depan salah satu hotel di Cipanas hari ini Selasa (26/11), pihak Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, menilai bahwa ini merupakan hal biasa, dimana hal tersebut bukti peran serta masyarakat dan merupakan gerakan moral yang diatur dalam undang-undang.
"Hal ini merupakan bentuk ketidak puasan dalam proses penanganan yang ditangani oleh kejaksaan akan kita sampaikan pimpinan dan ditindaklanjuti karena ini ditangani oleh kejaksaan tinggi jawa barat, sampai sejauh mana proses penanganan kasus tersebut". Demikian yang dikemukakan oleh Untung Arimuladi selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, sesaat disebelum melaksanakan Rapat kerja di Cipanas Cianjur, Selasa (26/11).
Terkait dengan usulan penggantian oknum dilingkungan kejaksaan yang dituduh oleh ampuh terlibat dalam penyusunan dan pelaksanaan skenario penyelamatan bupati Cianjur, untung menjawab akan diserahkan kepada pimpinan. "Biar pimpinan yang menilai", ujarnya.
Seperti yang telah diketahui bahwa LSM Ampuh menilai bahwa bupati Cianjur telah melakukan tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran belanja tahun anggaran 2007-2010 dan merugikan keuangan negara sebesar Rp6.1 miliar. (FI)
No comments:
Post a Comment