CianjurNewsFlash (CNF).- Puluhan massa yang mengatasnakaman diri Solidaritas Masyarakat Sunda Cianjur
(Somasi) mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Cianjur (Kejari) di Jalan
Raya Dr. Muwardi (By Pass) Cianjur, Kamis (28/2/2013). Mereka mendesak
agar Kejari Cianjur segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan
korupsi PDAM yang terjadi sepanjang tahun 2007-2011.
Massa
yang merupakan gabungan dari berbagai elemen itu datang ke Kejari
Cianjur dengan melakukan long march dari halaman parkir Supermall
Cianjur sejauh sekitar 1 kilometer. Setibanya di Kejari massa langsung
merangsek masuk kehalaman parkir. Persis didepan pintu kantor Kejaksaan
massa menggelar orasi.
Dalam
orasinya massa mendesak agar Kejari Cianjur segera menetapkan tersangka
dalam kasus dugaan korupsi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta
Mukti tahun 2007-2011 senilai Rp 2,7 miliar. Massa menuduh uang tersebut
oleh pihak pimpinan PDAM digunakan untuk beli tanah, bangunan kos-kosan
dua tingkat, 20 kamar dan beli mobil rentalan.
Koordinator
Aksi Andi Syarif Hidayatulloh mengatakan, lebih dari satu tahun proses
hukum penyelidikan dan penyidikan yang sedang berjalan di Kejari Cianjur
tentang dugaan kasus PDAM Tirta Mukti tahun 2007-2011.
"Untuk
memenuhi rasa keadilan masyarakat dan penegakan supremasi hukum,
tentunya Kejari Cianjur harus sudah memiliki kekuatan hukum tetap untuk
menetapkan tersangka dan menangkapnya. Kami yakin betul Kejari Cianjur
sudah mengantongi bukti-buktinya," kata Andi disela aksi.
Untuk
itulah kedatanganya ke Kejari Cianjur tidak lain untuk memberikan
dukungan terhadap proses penyidikan yang tengah dilakukan pihak Kejari
Cianjur. "Untuk keadilan dan penegakan supremasi hukum tetapkan mantan
Dirut PDAM 2007-2011 sebagai tersangka yang diduga kuat telah merugikan
uang konsumen air minum sebesar Rp 2,1 miliar," tegasnya.
Secara
terpisah Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Cianjur,
Haerdin menyambut baik aksi yang dilakukan oleh para aktivis tersebut.
Menurutnya aksi tersebut merupakan salah satu bentuk dukungan bukan
desakan terhadap pihaknya dalam menangani kasus PDAM Cianjur yang tengah
bergulir.
Ketika
disinggung siapa yang ditetapkan sebagai tersangka Haerdin tidak mau
menjelaskan secara gamblang. Pihaknya hanya menegaskan tersangka
tersebut merupakan yang berperan dan berdasarkan fakta hukum. Pihaknya
berjanji akan segera melimpahkan perkara PDAM Cianjur itu ke pengadilan.
No comments:
Post a Comment