CianjurNewsFlash (CNF) - Saksi-saksi dari tim cagub melakukan protes keberatan tentang hasil pelaksanaan
Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat (Pilgub Jabar) di
KPUD Kabupaten Cianjur. ditunjukkan tim sukses pasangan calon gubernur dan wakil
gubernur Jawa Barat nomor urut 5 (Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki).
Seperti dari tim sukses pasangan nomor 4 Jimmi melakukan keberatan tentang penyelenggaraan Pilgub yang dinilai ada kecurangan. Demikian juga tim sukses pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat nomor urut 5. Tim sukses pasangan Paten tersebut secara terang-terangan melayangkan surat protes baik secara lisan maupun tulisan yang disampaikan pada saat digelar Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Hasil Pemungutan Suara Pilgub Jabar 2013 di Kantor KPU Kabupaten Cianjur di Jalan Ir. H. Djuanda (Selakopi), Jumat (1/3/2013).
Menurut Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cianjur, Iwan Permana, salah satu persoalan dalam pelaksanaan Pilgub Jabar yang terbilang banyak ketidakberesan, diantaranya mengenai Daftar Pemilih Tetap (DPT). Berdasarkan hasil investigasinya, masih ditemukan warga yang memiliki hak pilih tapi tidak terdaftar dalam DPT.
"Ada warga yang memiliki hak pilih tapi tidak terdaftar DPT bermaksud ingin menyampaikan suaranya, ternyata mendapatkan penolakan meski yang bersangkutan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Padahal aturan KPU, pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT bisa menyalurkan hak suaranya dengan menunjukan KTP sehari sebelumnya. Tapi pada kenyatannya aturan itu hanya sebatas aturan, mereka tidak bisa menyampaikan suaranya dalam Pilgub Jabar," kata Iwan.
Tidak hanya masalah DPT, Iwan juga mempersoalkan penyelenggara yang selalu berlindung dibalik aturan. Sehingga setiap kali ada keberatan dimentahkan begitu saja. "Contohnya lihat saja pada pelaksanaan penghitungan suara hari ini, bisa dilihat semua, bahwa masih ada saja kotak suara yang tidak tersegel. Bahkan ada yang kotaknya kosong, berita acara hasil penghitungan suara di tingkat PPK yang tak menggunakan segel. Padahal ini masalah krusial yang semestinya tidak perlu terjadi," tegasnya.
Masalah lainya adanya dugaan pejabat Cianjur yang ikut kampanye pada saat car free day, tapi pihak Panwaslu Cianjur terkesan membiarkan. Padahal masalah tersebut jauh hari sudah dilaporkan, tapi tindak lanjutnya tidak jelas.
Untuk itulah tim sukses pasangan nomor urut 5 dalam pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pilgub Jabar 2013 yang digelar KPU Cianjur tidak menandatangani berita acara. Sikap tersebut diambil merupakan salah satu bukti bahwa tim sukses Paten tidak menerima hasil pelaksanaan Pilgub. Dan pihaknya akan mengadukan permasalahan ini ke mahkamah konstitusi.
Seperti dari tim sukses pasangan nomor 4 Jimmi melakukan keberatan tentang penyelenggaraan Pilgub yang dinilai ada kecurangan. Demikian juga tim sukses pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat nomor urut 5. Tim sukses pasangan Paten tersebut secara terang-terangan melayangkan surat protes baik secara lisan maupun tulisan yang disampaikan pada saat digelar Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Hasil Pemungutan Suara Pilgub Jabar 2013 di Kantor KPU Kabupaten Cianjur di Jalan Ir. H. Djuanda (Selakopi), Jumat (1/3/2013).
Menurut Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cianjur, Iwan Permana, salah satu persoalan dalam pelaksanaan Pilgub Jabar yang terbilang banyak ketidakberesan, diantaranya mengenai Daftar Pemilih Tetap (DPT). Berdasarkan hasil investigasinya, masih ditemukan warga yang memiliki hak pilih tapi tidak terdaftar dalam DPT.
"Ada warga yang memiliki hak pilih tapi tidak terdaftar DPT bermaksud ingin menyampaikan suaranya, ternyata mendapatkan penolakan meski yang bersangkutan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Padahal aturan KPU, pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT bisa menyalurkan hak suaranya dengan menunjukan KTP sehari sebelumnya. Tapi pada kenyatannya aturan itu hanya sebatas aturan, mereka tidak bisa menyampaikan suaranya dalam Pilgub Jabar," kata Iwan.
Tidak hanya masalah DPT, Iwan juga mempersoalkan penyelenggara yang selalu berlindung dibalik aturan. Sehingga setiap kali ada keberatan dimentahkan begitu saja. "Contohnya lihat saja pada pelaksanaan penghitungan suara hari ini, bisa dilihat semua, bahwa masih ada saja kotak suara yang tidak tersegel. Bahkan ada yang kotaknya kosong, berita acara hasil penghitungan suara di tingkat PPK yang tak menggunakan segel. Padahal ini masalah krusial yang semestinya tidak perlu terjadi," tegasnya.
Masalah lainya adanya dugaan pejabat Cianjur yang ikut kampanye pada saat car free day, tapi pihak Panwaslu Cianjur terkesan membiarkan. Padahal masalah tersebut jauh hari sudah dilaporkan, tapi tindak lanjutnya tidak jelas.
Untuk itulah tim sukses pasangan nomor urut 5 dalam pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pilgub Jabar 2013 yang digelar KPU Cianjur tidak menandatangani berita acara. Sikap tersebut diambil merupakan salah satu bukti bahwa tim sukses Paten tidak menerima hasil pelaksanaan Pilgub. Dan pihaknya akan mengadukan permasalahan ini ke mahkamah konstitusi.
No comments:
Post a Comment