Monday, April 7, 2014

Rp 2 Milyar Dari Sektor Pajak Rokok

CianjurNewsFlash (CNF) - Cianjur sebagai konsumen rokok terbesar sejawa barat begitu potensial bagi produsen berbagai jenis rokok. Dari hal tersebut sangat menggiurkan bagi semua produsen rokok. Kalau dilihak dari sektor pajak sendiri sangat besar pendapatan bagi kabupaten Cianjur.

Terkait hal tersebut bupati mengatakan akan menghapuskan pajak reklame tentang rokok yang terpampang disetiap sudut jalan di Cianjur.
Dari sektor pajak rokok, pemerintah kabupaten Cianjur mendapatkan uang sekitar Rp 2milyar pertahun. 
Demikian yang dikemukakan oleh  kabid bina potensi perpajakan Rahmat Kartono. 


Jumlah Rp 2 milyar tersebut terdiri dari pajak spanduk, billboard, reklame dan sejenisnya. Untuk pembayaran pajaknya sendiri dilakuka oleh vendor yang memiliki space iklan. Jadi pihak produsen tidak membayar secara langsung.

No comments:

Post a Comment