Wednesday, April 2, 2014

Polres Cianjur Bekuk Pemalsuan Uang Dollar

CianjurNewsFlash (CNF) - 3 orang penyebar uang palsu terbongkar di wilayah Polsek Cibinong Polres Cianjur. Kapolres Cianjur Akbp H. Agutri Heriyanto ,Sik menegaskan bahwa pengungkapan peredaran uang palsu ini merupakan keberhasilan anggota dan jajaranya, bermula dari kasus penggelapan yang di tangani, sehingga terungkap peredaran uang palsu jenis dolar, ungkapnya Rabu (20/3/13).

Dari kasus ini pihak Kepolisian Resort Cianjur mengamankan tersangka  UMAR bin BAGUN (28) warga Kp. Warnasari Rt. 25/06 Desa Batulawang Kec. Cibinong yang diduga membuat uang palsu pecahan $100. Di Kp. Warna sari Rt.25/06 Desa.Batulawang.Cibinong Cianjur. Polsek menemukan barang bukti di lokasi.

Dari hasil penyelidikan dua orang  DPO di tangkap di wilayah Banten,  Herdi (48) Desa Bayah Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak, Banten dan   Miftahudin (37), Desa Nyalindung Kecamatan Cugenang Cianjur.

Atas kerjasama antara Satreskrim Polres Cianjur, Unit Reskrim Polsek Cibinong dgn unit Reskrim Polsek Cugenang, akhirnya kedua tersangka tersebut berhasil ditanggkap tanpa perlawanan dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan untuk menagkap tersangka lainnya yang belum tertangkap. Disinyalir masih ada tersangka lain yang melarikan diri.  


Selain berhasil menangkap para pelakunya, turut disita barang bukti berupa pecahan U$ 100  sebanyak 295 lembar atau sekitar Rp279 juta.

No comments:

Post a Comment