Wednesday, April 2, 2014

Penertiban Gelandangan Dan Pengemis (gepeng) Dianggap Percuma

CianjurNewsFlash (CNF) - Upaya penertiban gelandangan dan pengemis (gepeng) atau anak-anak jalanan (anjal) sebagai masyarakat penyandang sosial yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Cianjur dianggap percuma. Pasalnya, tidak ada tindaklanjut dari Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi atas hasil penertiban tersebut.

Kepala Bidang Penegakan Undang Undang Satpol PP Kabupaten Cianjur, Sulaeman Madna mengatakan, pihaknya pernah melakukan sweeping (penertiban) para masyarakat penyandang masalah sosial, seperti gepeng. Namun jika tidak ditindaklanjuti Dinas Sosial tentunya akan percuma dan menjadi masalah baru.
"Kita sebetulnya siap untuk menertibkan penyandang masalah sosial. Tapi yang kami pikirkan bagaimana nanti setelah proses penertiban ini." Demikian yang dikemukakan oleh  Sulaeman.


Semestinya ada upaya penertiban yang ditindaklanjuti oleh dinas sosial supaya nantinya tidak jadi masalah baru. Dan hingga saat ini di Kabupaten Cianjur sendiri belum memiliki tempat-tempat pembinaan atau panti-panti sosial yang dijadikan penampungan bagi masyarakat penyandang masalah sosial. Padahal tempat-tempat pembinaan itu sangat diperlukan ketika pihaknya berhasil menjaring gepeng.

Dia tak mengetahui persis jumlah gepeng yang bereda di wilayah Cianjur, karena yang berkewenangan mendata adalah Dinas Sosial. Namun saat dilakukan penertiban beberapa waktu lalu, para gepeng itu tak hanya berasal dari Cianjur, ada juga yang datang dari Sukabumi, Tasikmalaya, maupun Garut. 

No comments:

Post a Comment