CianjurNewsFlash (CNF) - Upaya penertiban gelandangan
dan pengemis (gepeng) atau anak-anak jalanan (anjal) sebagai masyarakat
penyandang sosial yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Cianjur dianggap percuma.
Pasalnya, tidak ada tindaklanjut dari Dinas Sosial Tenaga Kerja dan
Transmigrasi atas hasil penertiban tersebut.
Kepala Bidang Penegakan Undang Undang Satpol PP Kabupaten Cianjur, Sulaeman
Madna mengatakan, pihaknya pernah melakukan sweeping (penertiban) para
masyarakat penyandang masalah sosial, seperti gepeng. Namun jika tidak
ditindaklanjuti Dinas Sosial tentunya akan percuma dan menjadi masalah baru.
"Kita sebetulnya siap untuk menertibkan penyandang
masalah sosial. Tapi yang kami pikirkan bagaimana nanti setelah proses
penertiban ini." Demikian yang dikemukakan oleh Sulaeman.
Semestinya ada upaya penertiban yang ditindaklanjuti oleh dinas sosial supaya nantinya
tidak jadi masalah baru. Dan hingga saat ini di Kabupaten Cianjur sendiri belum
memiliki tempat-tempat pembinaan atau panti-panti sosial yang dijadikan
penampungan bagi masyarakat penyandang masalah sosial. Padahal tempat-tempat
pembinaan itu sangat diperlukan ketika pihaknya berhasil menjaring gepeng.
Dia tak mengetahui persis jumlah gepeng yang bereda di wilayah Cianjur, karena
yang berkewenangan mendata adalah Dinas Sosial. Namun saat dilakukan penertiban
beberapa waktu lalu, para gepeng itu tak hanya berasal dari Cianjur, ada juga
yang datang dari Sukabumi, Tasikmalaya, maupun Garut.
No comments:
Post a Comment