CianjurNewsFlash (CNF) - DS pelaku pembunuhan di Karang Tengah Cianjur akhirnya berhasil diciduk kepolisian resort Cianjur. Pembunuhan yang terjadi tanggal
29 juni 2013, pukul 15.00 WIB di kampung Cisirih Rt 02 Rw 05 , Desa
Babakan Caringin kec. Karang Tengah, kab Cianjur , akhirnya berhasil
ditangkap pada hari Selasa tgl 9 Juli 2013 pukul 15.00 wib dalam waktu
10 hari. DS (24) alamat Parung Reah Sukabumi, bekerja sebagai sales
kosmetik/obat-obatan berhasil diciduk.
Seperti yang
diinformasikan sebelumnyan bahwa DL yang merupakan korban pembunuhan
disekujur badannya banyak luka tusukan dan diduga berulang-ulang di
bagian leher sebelah kiri dan bagian perut sebelah kanan. Korban yang
ditemukan tertelungkup di kursi sebelah kiri pengemudi, di dalam
kendaraan mobil Suzuki Karimun Estillo warna Kuning No. Pol D 1013 VH.
Kasat Reskrim polres Cianjur AKP Gito SH, yang memimpin pengejaran akhirnya dapat menangkap tersangka saat akan mengambil uang barang kiriman / penjualan obat ricalinu dan urat madu sebesar Rp. 635.000,- di apotik. " A " kawasan Warung Kondang Cianjur .
keterangan sementara, bahwa pelaku melakukan pembunuhan seorang diri, dengan menggunakan pisau dapur yg dibeli dari salah satu toko seminggu sebelum kejadian.
Kapolres Cianjur AKBP Dedy Kusumabakti , Sik. MTCP “menegaskan Saat ini, masih dilakukan pemeriksaan oleh sat Reskrim Polres Cianjur”. Adapun motif pembunuhan ini adalah soal hutang, dimana pelaku korban berhutang Rp. 500.000,- kepada pelaku.(FI)
Kasat Reskrim polres Cianjur AKP Gito SH, yang memimpin pengejaran akhirnya dapat menangkap tersangka saat akan mengambil uang barang kiriman / penjualan obat ricalinu dan urat madu sebesar Rp. 635.000,- di apotik. " A " kawasan Warung Kondang Cianjur .
keterangan sementara, bahwa pelaku melakukan pembunuhan seorang diri, dengan menggunakan pisau dapur yg dibeli dari salah satu toko seminggu sebelum kejadian.
Kapolres Cianjur AKBP Dedy Kusumabakti , Sik. MTCP “menegaskan Saat ini, masih dilakukan pemeriksaan oleh sat Reskrim Polres Cianjur”. Adapun motif pembunuhan ini adalah soal hutang, dimana pelaku korban berhutang Rp. 500.000,- kepada pelaku.(FI)
No comments:
Post a Comment