CianjurNewsFlash (CNF) - MUI
 kab. Cianjur melarang kepada siapapun untuk melakukan kampanye di 
tempat ibadah. Terkait dengan maraknya spanduk dan baligo di 
pinggir-pinggir jalan terlebih di bulan ramadhan, tempat-tempat ibadah 
termasuk juga kawasan pendidikan merupakan kawasan steril dari persoalan
 politik. Baik sebagai akademisi atau kiayi atau siapa saja
 memiliki hak politik termasuk di MUI dimana didalamnya merupakan 
pengurus partai dan tempat ibadah bukanlah tempat bagi mereka 
bersosialisasi. Tempat ibadah merupakan ruang bagi umat tentu tidak 
boleh memanfaatkan ruang tersebut sebebas-bebasnya seperti diluar. 
"Tentu
 ditempat-tempat ibadah dilarang dijadikan tempat kampanye apalagi sudah
 membawa atribut partai politik". Demikian yang dikemukakan oleh Ahmad 
Yani selaku sekertaris umum MUI kab. Cianjur saat ditemui di kantornya 
Rabu (10/7). Ditambahkan bahwa "Politik juga sebetulnya dapat 
dijadikan lahan beribadah ketika berorientasi yang jelas dengan ridho 
Allah tapi jangan dengan alasan tersebut menghalalkan segala cara". 
Politisi
 yang sejati adalah mereka yang mampu memenangkan kompetisi tanpa mereka
 harus menyakiti dan menzolimi orang lain. Persatuan dan kesatuan itu 
lebih penting ketimbang memenangkan kompetisi. Dalam membangun ukkuwah 
Islamiah lebih penting ketimbang memenangkan kompetisi. Jangan 
pernah merasa senang ketika kita mendzolimi orang lain dan jangan sedih 
ketika kita dizolimi orang lain karena pada dasarnya orang yang di 
dzolimi sedang disayang Allah dan yang mendzolimi orang lain hakekatnya 
dia sedang bersekutu dengan iblis dan pasti kelak akan menerima azabnya. 
Tempat ibadah adalah tempat untuk bersilaturahim. Politik juga tentu bermanfaat sebagaimana para Nabi dulu bersiasah. Semua
 perbuatan baik akan kembali pada dirinya demikian juga perbuatan buruk.
 Di bulan ramadhan ini diharapkan semua pihak untuk mengesampingkan 
nuansa politis. Dan siapapun telah ada catatannya dan ketentuan dari 
Allah SWT. (FI)
 

 
No comments:
Post a Comment