CianjurNewsFlash (CNF) - MUI
kab. Cianjur melarang kepada siapapun untuk melakukan kampanye di
tempat ibadah. Terkait dengan maraknya spanduk dan baligo di
pinggir-pinggir jalan terlebih di bulan ramadhan, tempat-tempat ibadah
termasuk juga kawasan pendidikan merupakan kawasan steril dari persoalan
politik. Baik sebagai akademisi atau kiayi atau siapa saja
memiliki hak politik termasuk di MUI dimana didalamnya merupakan
pengurus partai dan tempat ibadah bukanlah tempat bagi mereka
bersosialisasi. Tempat ibadah merupakan ruang bagi umat tentu tidak
boleh memanfaatkan ruang tersebut sebebas-bebasnya seperti diluar.
"Tentu
ditempat-tempat ibadah dilarang dijadikan tempat kampanye apalagi sudah
membawa atribut partai politik". Demikian yang dikemukakan oleh Ahmad
Yani selaku sekertaris umum MUI kab. Cianjur saat ditemui di kantornya
Rabu (10/7). Ditambahkan bahwa "Politik juga sebetulnya dapat
dijadikan lahan beribadah ketika berorientasi yang jelas dengan ridho
Allah tapi jangan dengan alasan tersebut menghalalkan segala cara".
Politisi
yang sejati adalah mereka yang mampu memenangkan kompetisi tanpa mereka
harus menyakiti dan menzolimi orang lain. Persatuan dan kesatuan itu
lebih penting ketimbang memenangkan kompetisi. Dalam membangun ukkuwah
Islamiah lebih penting ketimbang memenangkan kompetisi. Jangan
pernah merasa senang ketika kita mendzolimi orang lain dan jangan sedih
ketika kita dizolimi orang lain karena pada dasarnya orang yang di
dzolimi sedang disayang Allah dan yang mendzolimi orang lain hakekatnya
dia sedang bersekutu dengan iblis dan pasti kelak akan menerima azabnya.
Tempat ibadah adalah tempat untuk bersilaturahim. Politik juga tentu bermanfaat sebagaimana para Nabi dulu bersiasah. Semua
perbuatan baik akan kembali pada dirinya demikian juga perbuatan buruk.
Di bulan ramadhan ini diharapkan semua pihak untuk mengesampingkan
nuansa politis. Dan siapapun telah ada catatannya dan ketentuan dari
Allah SWT. (FI)
No comments:
Post a Comment