CianjurNewsFlash (CNF) - Program
pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) secara gratis sampai saat ini
masih berlangsung. Rencananya program ini akan berakhir pada pada bulan Oktober
2013.
Dari jumlah 65.101 wajib KTP di kecamatan Pacet Cianjur,
yang telah melakukan perekaman sebanyak 56.458 orang atau sekitar 86%. Dari
jumlah ini pihak kecamatan Pacet menilai
masih cukup banyak yang belum melakukan perekaman.
Adapun yang belum melakukan perekaman e-ktp antara
lain yaitu mereka ada yang bekerja di luar negeri, dan bekerja di luar kota.
Selain itu juga ada diantara masyarakat yang belum memiliki kartu keluarga (kk)
siak.
"Banyak dari masyarakat yang belum memiliki kk
siak, yang merupakan data awal untuk dapat dilakukan perekaman e-ktp".
Demikian yang dikemukakan oleh Eti Puspira selaku Kasi pemerintahan kecamatan
Pacet ketika dihubungi di ruang kerjanya Kamis (2/5).
Eti menambahkan, meski demikian kami terus berupaya
untuk memberikan pengertian kepada masyarakat tentang pentingnya e-ktp dan juga
kk siak. Cukup banyak di masyarakat yang hanya memiliki kk sinduk. Untuk yang
memiliki kk sinduk harus di rubah menjadi kk siak.
"Dalam pelayanan kepada masyarakat kami juga
menjemput bola dengan cara mendatangi ke tiap-tiap wilayah". Kecamatan
Pacet terdiri dari 7 desa antara lain yaitu Cipendawa, Ciherang, Sukanagalih,
Ciputri, Gadog, Sukatani, dan Cibodas.
Diakui Eti bahwa pihaknya telah mendatangi desa
Sukanagalih yang merupakan desa yang cukup banyak dari masyarakatnya yang hanya
memiliki kk sinduk, sampai pernah juga melakukan pembuatan kk di tempat, namun
hasilnya belum cukup mendongkrak jumlah perekaman.
Tidak seperti pada awal digulirkan proses perkaman
e-ktp dimana masyarakat yang ingin melakukan perekaman sangat antusias dan
membludak, namun pada saat sekarang hanya beberapa orang saja. Dan apabila akan
melakukan perekaman sekarang mayarakat tidak usah menunggu lama.
Pihaknya berharap kepada masyarakat yang belum
memiliki ktp elektronik, untuk segera melakukan proses perekaman data di kantor
kecamatan. (FI)
No comments:
Post a Comment