Thursday, April 17, 2014

Madrasah Ahmadiyah Di Campaka Kembali Di Segel


CianjurNewsFlash (CNF) - Meskipun surat keputusan bersama (SKB) 3 menteri telah dikeluarkan sejak 2008 lalu yang memerintahkan penghentian seluruh kegiatan Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI), namun mereka tetap saja mencoba untuk melakukan kegiatan.

Seperti halnya di desa Sukadana kec. Campaka kab. Cianjur. Dua bangunan yaitu masjid dan madrasah meski telah di segel namun beberapa hari lalu segel tersebut terlihat dalam keadaan terbuka.

"Atas instruksi camat kami datang kelokasi serta mengecek, karena dapat informasi bahwa salah satu segel dalam satu bangunan telah di copot oleh pihak Ahmadiyah". Demikian yang dikemukakan oleh Inan RM Sopian selaku kasi trantib Campaka, (27/5/13)

Ditambahkan bahwa beberapa waktu lalu, camat Campaka bersama muspika telah menyegel 2 bangunan Ahmadiyah, namun beberapa hari kemudian segel tersebut telah dicopot. 

Seperti yang telah diketahui bahwa keberadaan JAI ini begitu meresahkan dan MUI sendiri telah mengeluarkan fatwa bahwa JAI adalah menyimpang dari ajaran Islam. (FI)

No comments:

Post a Comment