Wednesday, April 30, 2014

KOMPPAS Menilai Adanya Indikasi Pelanggaran Terhadap Permendikbud

CianjurNewsFlash (CNF) - Belasan orang pemuda yang tergabung dalam Komite Masyarakat Pemantau Pendidikan Nasional (KOMPPAS) hari ini Kamis (19/9) melakukan unjuk rasa ke kantor Dinas Pendidikan kab. Cianjur di jl. Perintis Kemerdekaan Cianjur.

Di halaman depan gedung tersebut mereka berorasi dibawah puluhan petugas kepolisian. Dengan membawa spanduk bertuliskan "Undang-undang dan peraturan saja sudah dilanggar, bagaimana memajukan dan mencerdaskan masyarakat", mereka meminta dengan tegas kepada penegak hukum yakni kejaksaan dan kepolisian dari mulai tingkat kabupaten sampai pusat untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan. Selain itu juga kepada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk betindak sebelum ada kerugian negara. Disamping itu juga kepada Bupati dan kepala dinas untuk menindak tegas serta memberi sanksi kepada oknum-oknum yang telah melakukan pelanggaran diantaranya menjual buku paket serta memotong uang sertifikasi guru.

Mereka menilai ada indikasi dengan adanya penjualan buku paket LKS yang dilakukan penerbit yang bekerjasama dengan oknum sekolah. Selain itu juga adanya pelanggaran terhadap Permendikbud No. 12 tahun 2013, oleh perangkat Dinas Pendidikan yang diwakili oleh pejabat pembuat komitment, panitia lelang.

Pihak Dinas Pendidikan kab. Cianjur tidak bisa bisa ditemui untuk memberikan komentar tentang tuntutan aksi tersebut. Aksi unjuk rasa ini berjalan dengan tertib dan dijaga oleh puluhan petugas kepolisian. Dan pendemo akhirnya membubarkan diri dengan tertib. (FI)

No comments:

Post a Comment