Monday, April 28, 2014

Fungsi Babinkamtibmas Memonitor Termasuk Bila Mengetahui Ada Pelanggaran Imigrasi


CianjurNewsFlash (CNF) - Babinkamtibmas merupakan polisi yang ada di front terdepan, yaitu berada di tingkat kelurahan atau desa. Tugasnya memberikan pelayanan umum dan juga mendeteksi setiap ada gejolak di wilayah tertentu. Selain itu juga dalam penanganan apabila petugas dari instansi lain tidak ada di tempat. 

Babinkamtikmas juga diharapkan dapat membantu dan menangani tahap awal. Dan setelah itu ditangani oleh pihak terkait yang berwenang seperti keimigrasian ataupun yang lainnya. 

Terkait Cianjur sebagai wilayah yang sering disinggahi imigran ilegal untuk mencari suaka ke Australia peran babinkamtibmas adalah memonitor keberadaan imigran ilegal atau manusia perahu. "Indonesia merupakan wilayah transit dan bukan negara tujuan, dimana mereka akan menuju ke negara lain untuk mencari suaka maka peran dari babinkamtibmas adalah memonitor mengikuti perkembangan dari kegiatan-kegitan dan apabila mengetahui bahwa ini ada pelanggaran imigrasi maka penanganan pertama adalah memberikan informasi kepada pimpinan, seperti kapolsek kemudian kapolres untuk diambila langkah-langkah". Demikian yang dikemukakan oleh Dirbinmas Badan Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Polri Brigjen Henkie Kaluara, ketika berkunjung ke mapolres Cianjur Sabtu pagi (27/7).

Ditambahkan juga bahwa bebinkamtibmas fungsinya memberikan pembinaan kepada masyarakat dan tidak ada penindakan apabila ada pelanggaran hukum, hanya laporan kepada pimpinan masing-masing dan yang akan melakukan penindakan adalah ditingkat polsek atau polres. 

Dilihat dari wilayah Cianjur yang luas, dirasa fungsi kepolisian belum optimal dan belum ideal. "Idealnya ya satu desa satu polisi apalagi bila di lihat dari transportasi yang cukup jauh dan berbukit". Sampai saat ini sedang diupayakan agar jumlah polisi ideal dengan luas wilayah dan 2013 harusnya telah terpenuhi. Dari 360 desa di Cianjur, yang baru dipenuhi sudah sekitar 50% terpenuhi. (FI)

No comments:

Post a Comment