Friday, March 21, 2014

Sat Polisi PP Akan Tertibkan Atribut Parpol

CianjurNewsFlash (CNF) - Satuan Polisi Pamong Praja telah berkomunikasi dengan pihak panwas pemilukada dan untuk penertiban atribut partai politik. Penertiban ini akan dilaksanakan pada hari Senin (28/1/13). Pihaknya  memohon kepada para tim kampanye agar sebelum tanggal tersebut atribut partai politik dapat ditertibkan oleh masing-masing tim kampanye.

“Apabila sampai hari minggu, atribut kampanye masih menempel maka pihak satpol pp akan menertibkan atribut tersebut”. Demikian yang dikemukakan oleh Kasat pol PP Kabupaten Cianjur H Tohari.
 

Penertiban ini sebetulnya telah disepakati bersama panwas juga adanya surat edaran dari bupati bulan September 2012. Mengacu surat edaran tersebut dimohon untuk tidak melaran atribut parpol dan foto bakal calon kepala daerah sebelum masa atau jadwal kampanye yang ditentukan dalam tahapan pemilihan kepala daerah oleh pihak KPU, kecuali dilingkungan kantor atau sekretariat DPC dan DPD parpol masing-masing atau space yang telah tersedia . Larangan ini berlaku bagi parpol, ormas dan pengusaha reklame.

No comments:

Post a Comment