CianjurNewsFlash (CNF) - Jajaran Kepolisian Resort Cianjur berhasil meringkus dua orang
pelaku pembuat dokumen palsu. Mereka yakni DD dan
AI, warga Cianjur, diringkus petugas tanpa melakukan perlawanan. Dari
tangan pelaku petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti pembuat
dokumen, seperangkat komputer dengan printer serta scanner.
Kapolres Cianjur, AKBP Agustri Heryanto menuturkan bahwa, penangkapan terhadap kedua pelaku pembuat dokumen palsu tersebut bermula saat adanya laporan dari salah satu perusahaan yang komplain terhadap keaslian dokumen karyawanya. Dari laporan itu kami tindak lanjuti dan ternyata mengarah kepada kedua tersangka. Dari hasil pengembangan akhirnya mengarah kepada kedua pelaku yang saat ditangkap sedang berada diwilayah Kecamatan Warungkondang.
Kapolres Cianjur, AKBP Agustri Heryanto menuturkan bahwa, penangkapan terhadap kedua pelaku pembuat dokumen palsu tersebut bermula saat adanya laporan dari salah satu perusahaan yang komplain terhadap keaslian dokumen karyawanya. Dari laporan itu kami tindak lanjuti dan ternyata mengarah kepada kedua tersangka. Dari hasil pengembangan akhirnya mengarah kepada kedua pelaku yang saat ditangkap sedang berada diwilayah Kecamatan Warungkondang.
Begitu mengetahui keberadaan pelaku, anggotanya langsung melakukan penangkapan. Saat ditangkap kedua pelaku tidak bisa berbuat banyak. "Dari tangan pelaku kita mendapatkan barang bukti berupa seperangkat komputer dengan printer serta scanner. Tidak hanya itu, puluhan berkas dokumen palsu serta ratusan foto calon korban juga ditemukan di tempat kejadian," tegasnya.
Atas perbuatanya, pelaku akan dijerat dengan pasal 263 KUH Pidana tentang pemalsuan dokumen. "Pelaku diancam hukuman enam tahun penjara," katanya.
AI salah seorang pelaku mengaku pembuatan dokumen palsu sudah berlangsung sejak tahun 2011 lalu. Adapun dokumen yang dibuatnya merupakan, dokumen identitas kependudukan serta identitas kepolisian seperti KTP, KK, Ijazah, serta SKCK. Adapun korbannya tidak hanya dari wilayaj Cianjur saja namun juga dari wilayah Sukabumi. Dokumen-dokumen tersebut dijual dengan harga kisaran Rp400 ribu hingga Rp500 ribu.
No comments:
Post a Comment