CianjurNewsFlash (CNF) - Panitia Pengawas Pemilihan Umum Pemilihan
Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat (Panwaslu Pilgub Jabar) Kecamatan
Cipanas menindak lanjuti dugaan adanya unsur kampanye yang dilakukan
oleh pasangan calon Gubernur Jabar Ahmad Heryawan saat menghadiiri
peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW dan peletakan batu pertama
pembangunan gedung Madrasah Aliyah Unggulan Al Riyadl yang dilaksanakan
oleh Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Al Riyadl di Cipanas, Sabtu
(12/1/2013) lalu.
"Kami mengindikasikan kegiatan yang dilakukan
oleh Gubernur Jabar Ahmad Heryawan itu ada unsur kampanyenya. Saat ini
posisinya dia sebagai Cagub, makanya kami saat ini tengah mengumpulkan
beberapa alat bukti mengenai kegiatan yang dilakukannya. Kami menduga
apa yang dilakukan sudah mengarah pada kampanye," kata Ketua Panwaslu
Kecammatan Cipanas, Dikdik Sadikin.
Menurut
Dikdik, dalam pelaksanaan kegiatan tersebut pihaknya mendapatkan temuan
unsur-unsur kampanye yaitu pembagian pamflet dan kalender bergambar
Cagub Nomor 4 (Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar) oleh tim kampanye. Selain
itu ada juga indikasi kampanye lainya yakni pernyataan Ketua YPI Al
Riyadl yang mengajak dan mengarahkan peserta yang hadir untuk memilih
Calon Gubernur Jawa Barat Nomor 4 Ahmad Heryawan Dan Dedi Mizwar.
"Dari
apa yang terjadi kami sudah mendapatkan alat bukti, baik berupa pamlet
yang mengarah untuk memilih calon tersebut maupun dokumentasi fisual
baik foto maupun vidio. Saat ini kami tengah melakukan pendalaman
mengenai alat bukti yang kami dapatkan," katanya.
Pihaknya juga
telah mengundang beberapa orang termasuk tim kampanye Ahmad
Heryawan-Dedi Mizwar serta pihak YPI Al Riyadl untuk dimintai
klarifikasi mengenai temuan yang didapatnya.
"Beberapa hari yang
lalu mereka yang kami undang telah datang untuk dilakukan klarifikasi.
Hasil dari klarifikasi tersebut dan kajian temuan disertai alat bukti
telah kami sampaikan Panwaslu Kabupaten Cianjur untuk ditindaklanjuti.
Apakah ada dugaan pelanggaran atau tidak kami Panwaslu Cipanas telah
merekomendasikan kepada Panwaslu Kabupaten Cianjur," kata Dikdik.
No comments:
Post a Comment