CianjurNewsFlash (CNF) - Surat suara Pilgub Jawa Barat yang telah disimpan di kantor KPU
Cianjur Proses pelipatan surat suara ini dijaga ketat oleh Komisi
Pemilihan Umum (KPU), Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan anggota
kepolisian Polres Cianjur.
Anggota
KPUD Cianjur Adhi Susilo mengatakan, pelipatan surat suara dilaksanakan
pukul 08.00 pagi dan disaksikan oleh pihak Polri, KPU serta Panwaslu.
"Untuk pengawasannya, kita bergantian untuk mengawasi pelipatan surat
suara," katanya, (14/2/13).
Dia menuturkan, menjamin kalau kertas suara tidak bocor atau dicoblos sebelum jadwal pencoblosan. Soalnya, penjagaan ketat dilakukan oleh pihak kepolisian ditambah dengan anggota Panwaslu.
"Dijamin
tidak ada kecurangan, penjagaan cukup ketat. Dan untuk mempermudah kita
bagi mereka (pelipat surat suara, red) jadi beberapa kelompok,"
ucapnya. Adanya kekhawatiran ketidakberesan terjadi saat pelipatan
kertas suara yang melibatkan warga.
KPU juga menjamin hal itu tak akan terjadi karena kertas suara juga
dijaga ketat oleh anggota KPU sendiri, pihak kepolisian dan Panwaslu.
Maka tidak ada celah-celah adanya kertas suara yang yang bocor.
"Bila
ditemukan ada bolong-bolong di salah satu calon pada saat pelipatan,
maka akan dipisahkan. Kertas suara yang bolong sebelum dicoblos atau
karena kerusakan akan dibuatkan berita acaranya, disaksikan oleh pihak
kepolisian dan Panwaslu," tegasnya.
No comments:
Post a Comment