CianjurNewsFlash (CNF) - Terkait dengan pemberitaan yang akhir-akhir ini sedang disorot dan yang mendera kalangan artis
tentang satu tanaman yang sementara dikategorikan mengandung narkotika
Kepolisian Resort Cianjur melakukan penyisiran di kawasan puncak. Hal
ini dilakukan untuk mendeteksi keberadaan tanaman khat yang belakangan
diketahui mengandung narkotika.
Sejumlah tempat yang disinyalir terdapat tanaman tersebut dilakukan penyisiran. Tanaman Khat alias Gat ini mengandung zat adiktif dan tanaman ini termasuk tanaman narkotika golongan I, sama seperti ganja. Tanaman khat itu sebenarnya sudah lama ada dan biasanya diminati oleh masyarakat timur tengah.
Tanaman ini cocok dan tumbuh baik di hutan tropis. Selain itu dikabarkan juga bahwa tanaman ini menambah stamina juga bisa membuat orang yang mengkonsumsinya akan susah tidur. Secara kimiawi, tanaman ini adalah tanaman berbahaya. Efek jangka pendeknya, tanaman ini bisa mengakibatkan sulit tidur dan membuat jantung lebih cepat berdenyut. Dalam jangka panjang, tanaman ini bisa membuat hancurnya gigi.
Seperti dilansir kabarcianjur.com, Kapolres
Cianjur AKBP Agustri Heryanto saat ditemui seusai menggelar apel
kesiapan Pam Kampanye Pemilihan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar
di Polres Cianjur Jalan Suroso, Rabu (6/2/2013).mengatakan bahwa "Betul,
kita telah perintahkan anggota untuk menyisir wilayahnya
masing-masing terutama di daerah Cipanas Puncak untuk mencari apakah ada
tanaman khat atau tidak. Ini sebagai langkah antisipasi, karena tanaman
ini sementara dikategorikan mengandung narkotika,".
Tanaman khat
ini mendadak populer setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek
rumah artis Raffi Ahmad. Dari hasil barang bukti yang didapat ternyata
cathinone berasal dari pohon khat yang masuk dalam kategori narkotika.
No comments:
Post a Comment